PRONA


Prona adalah akronim dari Program Agraria Nasional atau Proyek Operasi Nasional Agraria dimana pemerintah dalam hal ini memiliki program pro rakyat untuk pembuatan akta tanah gratis secara Nasional.

Namun, tidak sedikit masyarakat pinggiran atau kaum tani yang tidak paham akan program prona yang digagas oleh pemerintah, sehingga banyak yang masih enggan untuk datang ke Desa dalam pengurusan program Prona. 

Akta tanah ini sangat bermanfaat untuk masa yang akan datang, Sehingga terhindar dari terjadinya sengketa. 

Untuk melancarkan Program Agraria Nasional ini, maka pemerintah membuat kuota sesuai dengan wilayah. 

Untuk Informasi jumlah kuota di berbagai wilayah secara rinci silahkan kunjungi situs resmi pemeritah.

Karena itulah di masing-masing Desa memiliki kuota yang berbeda. 

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat tanah, sebaiknya datang langsung ke Desa masing-masing untuk mengetahui apakah kuota masih ada atau tidak. 

Karena kesempatan ini sangat bermanfaat dan hemat beban biaya pengurusan dibanding tanpa adanya program prona ini. 
Perubahan sistem kerja agar mencapai target akan dilakukan. Agar proses lancar silahkan bagi warga yang tanahnya berlokasi di Desa Cebolek Kidul namun belum sertifikat untuk segera mendaftarkan ke Ketua  RT masing-masing atau langsung ke Kantor Kepala  Desa Cebolek. pendataan sementara untuk mengetahui tanah yang belum sertifikat masih dengan syarat
1. Fotokopi KTP dan KK
2. Letter C (jika ada)
3. Jenis tanah+letak tanah,+luas tanah (jika letter C tdk ada).
Namun untuk pendaftaran sesungguhnya akan dimintai persyaratan
1. Fotokopi KTP dan KK
2. Letter C (harus ada)
3. SPPT PBB (surat utk membayar pajak)
4. Sketsa tanah
jika letter C masih milik Ayah/Ibu
5. Akte kamatian Ayah/Ibu
6. Surat nikah Ayah/Ibu
7. Mengisi blangko Waris
8. KTP saudara kandung
yuk segera siapkan syarat-syaratnya bagi yang tanahnya belum disertifikatkan...

SEJARAH BERDIRINYA MUSHOLLA AL-MUTAMAKKIN RT 3 RW 3 CEBOLEK KIDUL


Berawal dari kepedulian warga rt 3 rw 3 pada tahun 1975 nan yang ingin mempunyai musholla yang kebetulan pada masa itu dibangunnya PONDOK PESANTREN AL-INAYAH maka pada rapat RT 3 RW 3 yang diketuai oleh Bapak Muntasir dan Sekretaris Bapak Hadziq yang dihadiri oleh tokoh masyarakat RT 3 RW 3 juga tokoh Masyarakat di luar RT 3 RW 3, maka diputuskan RT 3 RW 3 sepakat membangun Musholla. Kemudian dengan berbagai pertimbangan unsur sejarah dan luas tanah yang di miliki Bapak Sutarman ( kala itu menjabat Modin Desa Cebolek) memohon dengan hormat merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun musholla. Alhamdulillah usulan pengurus RT 3 RW 3 atas permohonan warga disetujui oleh keluarga besar Bapak Sutarman. Karena tanah tersebut masih hak milik ibu Bapak Sutarman yaitu Mbah Rasminah, beliau Mbah Rasminah dengan senang hati mewakafkan  sebagian tanahnya untuk dijadikan bangunan musholla. Semangat yang luar biasa yang diprakarsai ketua RT dan pengurusnya warga RT 3 RW 3 bahkan diluar warga RT 3 RW 3 setiap hari bergotong royong demi terbangunnya musholla, ada yang mencari pasir di sungai ada yang membuat batu bata, bahkan ada juga yang pohonnya rela ditebang untuk pembangunan musholla. Peran Ketua RT. Bapak Muntasir,Bapak Sutarman dan Bapak H. Moh. Rif’an Nawawi sangat besar dalam pembangunan Musholla ini Alhamdulillah pada tanggal 14 September 1978 sebagian tanah milik Mbah Rasminah resmi diwakafkan untuk musholla yang ditandatangi oleh Kepala Desa Cebolek Kidul, Camat Margoyoso Bapak. Suhardi dan bertindak sebagai saksi KH. Moh Zen. K.Muntasir dan Bpk. Sutarman kemudian menunjuk Bpk. Drs. H.Moh Rif’an Nawawi sebagai pengurus Musholla.
Berdasarkan hasil rapat para sesepuh yang mengacu unsur sejarah dimana tanah tersebut pernah di tempati Ulama’ besar Simbah KH. Ahmat Mutamakkin maka musholla tersebut dinamakan ‘MUSHOLLA AL-MUTAMAKKIN’Nama MUSHOLLA ALMUTAMAKKIN ini hasil musyawarah para sesepuh dan masyayeh tahun 1975 nan diantaranya adalah beliau, KH. Moh Zen Pengasuh Pondok Pesantren Nurwiyah Cebolek Kidul, KH. Abdullah Rifa'i Pengasuh Pondok Pesantren Mansajul Ulum Cebolek, KH. Maslur Munawwir Pengasuh Pondok Pesantren Jannatul Huda Cebolek, K. Muntasir Ketua RT. 3 RW. 3 tahun 1975 Bapak Sutarman Modin Cebolek, KH. Rif'an Nawawi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Inayah Cebolek Kidul serta tokoh-masyarakat desa cebolek terutama tokoh-tokoh masyarakat RT. 3 RW. 3 Cebolek. Nama Musholla Al-Mutamakkin adalah usulan dari beliau KH. Moh.Zen
Pembangunan Musholla AL-MUTAMAKKIN pun berlanjut, setiap hari masyarakat sekitar musholla AL-MUTAMAKKIN terutama warga RT3 RW 3  semangat bergotong royong yang selalu di pantau oleh Beliau Bapak Drs.H.Moh.Rif’an Nawawi, bahkan beliau yang paling banyak menyumbang material pembangunan Musholla ini.
Pada Tahun 1980 ketua RT.3 RW.3 masa jabatannya habis dan di gantikan oleh Bapak Rifa’i dan kepala desa Cebolek kidul yang asalnya oleh Karteker Bapak Tolhah dijabat oleh Bapak Drs.H Moh.Rif;an Nawawi. Pada waktu Pengajian umum dalam rangka peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.  Musholla AL-MUTAMAKKIN diresmikan dengan pembicara KH.Muhibbin dari Bareng Kudus.
Kian hari kian bulan keberadaan Musholla AL-MUTAMAKKIN semakin banyak yang nyantri di bawah asuhan Bapak KH. Drs. Moh Rif’an Nawawi, bahkan pada waktu bulan Romadhon Musholla AL-MUTAMAKKIN penuh dengan jama’ah sampai meluber ke teras musholla, selain di adakan tadarrus juga peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus khataman Al-Qur’an yang pada malam harinya di isi oleh grup rebana rodatan oleh orang2 sepuh sampai menjelang sholat subuh.
Karena banyaknya santri yang berasal dari pemuda-pemuda RT.3 RW 3 juga pemuda pemuda dari luar RT.3 RW.3 bahkan ada juga yang dari luar desa Cebolek Kidul. Sampai-sampai beliau KH.Drs.Moh.Rif’an Nawawi kewalahan dan mengambil sdr. Mujib ( keponakan beliau dari kudus yang nyantri di Al-Inayah) untuk membantu mengajar santri-santri tersebut, bahkan penulis sendiri juga ikut membantu mengajar santri-santri Musholla AL-MUTAMAKKIN bersama Kang Muksin dan Kang Ali Mas’adi.
Karena perkembangan jaman dan pemuda-pemuda segenerasi penulis satu demi satu Nikah, maka musholla AL-MUTAMAKKIN dilanjutkan generasi berikutnya. Sekitar tahun 2000 nan musholla AL-MUTAMAKKIN semakin sedikit santrinya bahkan semakin lama semakin sepi, bahkan semakin lama semakin tidak ada yang datang di Musholla AL-MUTAMAKKIN. Entah tahun berapa tepatnya ketika penulis tanyakan kepada beberapa teman penulis dan anak-anak muda di sekitar Musholla AL-MUTAMAKKIN Musholla AL-MUTAMAKKIN Sekarang berubah menghadap ke Barat dan tidak tampak lagi sebagai bangunan Musholla. Pada Tahun 2015 warga RT.3 RW.3 bermaksud memfungsikan Musholla AL-MUTAMAKKIN kembali yang sa'at itu dalam pengelolaan Keluarga Ibu Hj. Musyarofah pengasuh Pondok Pesantren AL-INAYAH mengalami kendala, akhirnya pada pertemuan warga RT.3 RW.3 pada tanggal 1 Juli 2015  di rumah Bapak Mardi. Musyawarah warga RT.3 RW. III memutuskan permasalahan Musholla AL-MUTAMAKKIN diserahkan kepada Pihak Desa Cebolek Margoyoso Pati. Dan tidak akan mencampuri permasalahan yang menyangkut perihal Musholla AL-MUTAMAKKIN.Demikian sekilas sejarah Musholla AL-MUTAMAKKIN yang terletak di RT.3 RW.3 Desa Cebolek Kidul.   ( diambil dari wawancara dengan beberapa sesepuh RT.3 RW 3 dan sesepuh Desa Cebolek yang menjadi saksi sejarah dan pengalaman penulis sendiri sebagai santri Musholla AL-MUTAMAKKIN). 
By: Abdul Haris Awi




TAKBIR KELILING RT.03 RW.03 CEBOLEK KIDUL



Assalamualaikum warohmatullahi wabarokaatuh,
HIDUP CEBOLEK KIDUL, HIDUP  RT.03 RW.03 !!!
Menyambung kasih, merajut cinta, beralas ikhlas, beratap DOA. Semasa hidup bersimbah khilaf & dosa, berharap dibasuh maaf.
Kami segenap Warga RT.03 RW 03 mengucapkan Selamat Idul Fitri 1436 H Mohon Maaf Lahir & Bathin.


Hari Raya Idul Fitri telah tiba, maka kita dapat bersilaturahim, berlebaran, salam-salaman, maaf-maafan. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir batin.

Saya menyambut baik, tema Gebyar Lebaran Cebolek Kidul kali ini, yaitu Kembali ke fitri, bangun Desa Cebolek tercinta ini. Semoga dapat kita jadikan momentum untuk bersama membangun dan membereskan Cebolek Kidul ke arah yang lebih baik.

Saya bersyukur, karena Gebyar Lebaran Cebolek Kidul  memperoleh sambutan hangat warga Cebolek Kidul khususnya RT.03 RW.03, dan terlebih lagi rangkaian acara yang diselenggarakan mengandung unsur edukatif, menarik dan atraktif.

Mari kita memelihara dan menjaga tradisi budaya masyarakat Cebolek  yang baik ini, serta masyarakat dan pemerintah saling memahami tugas dan peran masing-masing.

Gebyar Lebaran Cebolek Kidul yang di selenggarakan setiap tahun, seharusnya menjadi media evaluasi dan motivasi untuk  mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, tempat belajar bagi generasi muda dan siapa saja yang ingin mempelajari lebih dalam seni budaya Islami.


Terima kasih dan penghargaan kepada para Tokoh Masyarakat Cebolek Kidul, warga Cebolek Kidul dan berbagai organisasi, atas sumbangsihnya dalam menjaga kekhusyu’an umat Islam pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang lalu.

Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada panitia penyelenggara, 
Kepada warga Cebolek Kidul dan Pemuda Pemudi RT.03 RW.03, saya mengajak, mari kita tingkatkan komunikasi, silaturahim, persatuan dan kesatuan.


Sekali lagi, Selamat Lebaran, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua. Amin.

Wassalamualaikum Wa rahmatullahi  Wa barakaatuh.

PETA RT.03. RW.III CEBOLEK KIDUL




PK 2015: Menuju Satu Data Keluarga Indonesia

Pendataan keluarga adalah salah satu sub system pencatatan dan pelaporan operasional yang merupakan agenda tahun dalam pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga(KKBPK). Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, serentak di seluruh Indonesia , mulai awal Mei 2015 dilaksanakan kegiatan pendataan keluaarga. Kegiatan yang menjadi sebuah tradisi bagi penyuluh KB di lini lapangan sebagai pelaksana utama terhadap kebijakan pemerintah dalam hal monitoring kependudukan . Walaupun kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 1994 ,tetap merupakan kerja besar dan istimewa. Karena pelaksanaanya melibatkan ribuan kader Institusi Masyarakat pedesaan(IMP) yang terdiri dari PPKBD di tingkat Kel/Desa dan sub PPKBD di tingkat RW/Dusun serta didukung oleh kader PKK , kader KB  Karang Taruna/Generasi muda maupun pramuka. Dan istimewa , karena pendataan ini memiliki makna dan implikasi yang sangat luas dalam upaya yang mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera sebagai misi program KKBPK saat ini. Yang perlu diletakan di sini adalah , masyarakat tidak perlu takut dan curiga, karena pendataan ini hanya merupakan pendatan biasa . Prinsip dan polanya hampir menyerupai sensus penduduk.Hanya saja, kalau sensus berusaha mengakomodir seluruh penduduk maka, pendatan keluarga berupaya memotret sisi kondisi seluruh keluarga. Jadi tidak ada unsur politik sedikitpun. Sebagaimana kita ketahui ,seiring dengan lahirnya undngan-undang No.52 tahun 2009 , tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dituntut adanya penigkatan akurasi dan kualitas data dan informasi. Sehinga definisi Keluarga Berencana(KB) menjadi lebih luas. Pengertiannya tidak lagi sebatas pengaturan kelahiran, melainkan menjadi suatu upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawianan, pengaturan kelahiran , pembinaan ketahanan keluarga dan penigkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Kini, KB telah berkembang dari suatu program yang hampir sepenuhnya dikelola pemerintah, menjadi satu program yang sebagian besar kegiatannya dikelola masyarakat itu sendiri. Artinya kepedulian dan peran serta masyarakat menjadi faktor penentu berhasil tidaknya  program ini. Terlebih filosofi program KB adalah menggerakkan peran serta masyarakat dalam berKB dengan visi penduduk Tumbuh seimbang 2016 .
Sebagai konsekuensinya , semua komponen dan perangakat yang terlibat dalam program KB perlu menyesuaikan diri. Bahkan  pencatatan dan pelaporan sebagai unsur penting dalam manajemen program KB  juga perlu dibenahi dan disesuaikan dengan kondisi yang berkembang. Oleh sebab itu, pendataan keluarga menjadi kegiatan strategis dan penting untuk dilaksanakan. Secara umum pendataan keluarga ditunjukkan untuk memperoleh data basis keluarga dan anggota keluarga yang memuat gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan program KB Nasional, sebagai bahan operasional di lapangan serta perencanaan, penetapan kebijakan ,pengendalian dan penilaian  oleh pengelola dan pelaksanaan pada  semua tingkat wilayah. Secara operasional pendataan keluarga bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang data demografi ,keluarga berencana, tahapan keluarga sejahtera ,anggota keluarga dan status keluarga dari segi sosial ekonomi. Lebih jelasnya, melalui kegiatan ini ,akan diperoleh data basis yang memberikan gambaran secara tepat dan menyeluruh tentang keadaan lapangan sampai ke tingkat keluarga mengenai hasil pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera. Termasuk kondisi demografis dan peserta KB nya. Dengan demikian , pada akhirnya hasil pendataan ini dapat digunakan untuk kepentingan operasional langsung di lapangan terutama untuk penyuluhan KB dan institusi masyarakat itu sendiri. Serta bisa untuk kepentingan penetapan kebijakan, perencanaan ,pengendalian ,dan penialian, hasil pelaksanaan program KB disemua tigkat. Masih terkait dengan kegiatan pendataan keluarga , banyak makna  dan implikasi yang terkandung dalam kegiatan tersebut. Artinya ,hasil yang diperoleh dari kegiatan itu memiliki sejumlah nilai lebih yang dapat diimplementasikan dalm kegiatan –kegiatan nyata untuk intervenisnya.
Suatu misalnya, dari pendataan keluarga akan diketahui berapa jumlah keluarga yang rumahnya belum memiliki atap, lantai dan dinding yang yang baik di suatu wilayah . Dari data ini dapat diketahui seberapa tinggi tingkat kesadran dan kemampuan warga dalam menyediakan tempat tinggal yang sehat . Sehingga pemerintah akan dapat menentukan bentuk intervensinya dengan mudah setelah  sebelumnya menggali potensi fisik dan non fisik yang dimiliki. Begitu seterusnya ,pada jenis-jenis data lainya seperti keluarga yang mampu makan dua kali sehari atau lebih , keluarga yang mampu menyediakan daging,ikan ,telur untuk lauk pauk paling kurang seminggu sekali, keluarga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dan sebagainya. Membangun data basis yang akurat dan berkualitas dalam rangka penguatan pelaksanan revitalasi pelaksanaan program KB, sangat membutuhkan komitmen yang kuat dan sinergi di antara jajaran BKKBN,SKPD-KB ,di Daerah serta pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten\Kota. Hal ini didasarkan atas relita bahwa pada era otonomi daerah dimana apresiasi terhadap program KB didaerah sangat variatif sehinga di butuhkan upaya penyelarasan sikap yang difasilitasi oleh BKKBN Pusat maupun Provinsi. Makna lain yang terkandung dari pendataan keluarga ini adalah manfaat untuk sarana komunikasi dan komunikasi guna mendorong keluarga tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraannya sekaligus merangsang kepedulian keluarga yang sudah lebih mampu untuk secara bersama-sama mengangkat kesejahteraan keluarga yang kurang mampu dilingkungan melalui kepedulian ,gotong royong ,arisan dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan garis kebijakan pemerintah bahwa sekarang ini harus menjadi periode kaebangkitan pemerintah dan masyarakat untuk menggalakkan kembali program KB serta menghidupkan  kembali semua fungsi keluarga, agar setiap keluarga makin dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri .
hasil dari pendataan keluarga 2015 nantinyaakan diolah menjadi bahan verifikasi ,analisa dan menjadi sebuah data yang sangat diperlukan bidang instansi lain untuk mendukung kebijakan program lainya .Sehingga ada kemungkinan berawal dari data kependudukan yang telah di[perbaharui setiap tahun sekali dapat menjadi umpan balik bagi siapa saja yang memerlukan informasi berarti ini dan ini akan menjadi jembatan BKKBN dalam mengkoordinasi program kependudukan mereka ke segala bidang . Atas dasar itu,kita dapat menyimpulkan bahwa  makna dan implikasi pendataan keluarga begitu besar dan luas ,sehingga kita semua berkewajiban untuk mensukseskanya . Apalagi dalam sejarah perkembangganya, data-data yang dikumpulkan dari pendataan ini juga bermanfaat untuk kepentingan program pembangunan sektor lain ,seperti pertanian, pendidikan ,kesehatan ,kesejahteraan sosial dan lain-lain. Jadi tidak ada satu alasan pun yang memberikan peluang bagi kita untuk tidak membantu dan mendukung pelaksanaanya.  Tentunya sesuai posisi yang diberikan kepada kita. SUKSESKAN PENDATAAN KELUARGA 2015.

CARA MENGURUSI KARTU BPJS DI KAB. PATI

cara membuat kartu BPJS Kesehatan untuk perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan mulai beroperasional pada tanggal 1 januari 2014, program jaminan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Manfaat Jaminan kesehatan berupa:
- Bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat, bahan medis habis pakai sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan.
- Manfaat medis yang tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan dan manfaat non medis yang ditentukan berdasarkan skala besaran iuran yang dibayarkan, termasuk didalamnya manfaat akomodasi.
- Ambulan diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan dengan kondisi kesehatan tertentu yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan.
Berikut penulis mencoba menjelaskan proses membuat kartu berobat BPJS Kesehatan yang berada di Gedung BPJS atau PT Askes (Persero) di Pancoran Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Melengkapi dan mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu, peserta berdasarkan nama pada kartu keluarga (KK) wajib melampirkan:
1. Mengisi formulir daftar isian peserta formulir 2 atau formulir daftar isian peserta 
2. Melampirkan pasfoto 3X4cm masing-masing 1 lembar
3. Melampirkan fotocopy KTP (diutamakan KTP elektronik), 
4. Melampirkan fotocopy kartu keluarga, 
5. Fotocopy surat nikah, 
6. Fotocopy akte lahir anak/ surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan
7. Bagi WNA menunjukkan Kartu Ijin Tingal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP)

Download:  Brosur BPJS Kesehatan + Formulir 2 

Dalam mengisi formulir daftar isian peserta untuk kolom isiannya bisa diisi sesuai dengan data identitas peserta. Pada saat mengisi, penulis menemukan beberapa kolom pada formulir daftar isian peserta yang tidak mencukupi seperti: kolom nomor hp pada identitas peserta, kolom npwp pada identitas suami istri dan identitas anak, hal tersebut tidak menjadi masalah saat kita bisa mengatur jarak penulisannya dengan agak rapat dengan tidak terpaku pada kolom yang disediakan. Begitu pula pada kolom foto yang kecil tidak muat saat ditempel foto ukuran 3X4cm saat dipasang berjajar.
Pilihan kelas perawatan dibedakan menjadi 3 kelas:
1. kelas 1 untuk kelas perawatan inap kelas 1 sebesar Rp. 59.500,- per jiwa perbulan
2. kelas 2 untuk kelas perawatan inap kelas 2 sebesar Rp. 42.500,- per jiwa perbulan
3. kelas 3 untuk kelas perawatan inap kelas 3 sebesar Rp. 25.500,- per jiwa perbulan
Setelah persyaratan yang dibutuhkan lengkap, peserta bisa mengambil nomer antrian. Disini banyak dari calon pembuat kartu datang sebelum loket dibuka untuk mendapat nomor antrian lebih awal yang bisa diambil lewat petugas Satpam yang jaga. Banyaknya calon peserta yang mengantri semua berharap dapat terlayani lebih cepat, jadi tidak heran saling berebut nomor antrian. Untuk menghindari antrian yang panjang sekarang pelayanan customer service dibagi menjadi 2 di lantai 1 ada 4 orang dan di lantai 2, untuk pelayanan atas perusahaan ada di lantai 5. 
Setelah dipanggil nomor antrian, kita serahkan berkas kelengkapan kepada customer service BPJS. Waktu proses penginputan data dan pembuatan kartu BPJS ini yang bisa memakan waktu sekitar 7 menit untuk 1 orang. Kemudian peserta diminta bayar sejumlah uang sesuai iuran yang dipilih peserta, kebetulan pihak Bank Mandiri ada perwakilannya membuka stan di dekat situ dengan cara setor tunai secara manual. Peserta menyerahkan bukti telah setor iuran BPJS dan menandatangani bukti telah terima kartu BPJSnya. Pengajuan pembuatan kartu BPJS ini bisa diwakilkan tanpa harus kepala keluarga tersebut datang langsung untuk mengurus pembuatannya.
Pembayaran lanjutan iuran BPJS Kesehatan ini bisa dibayarkan lewat Nomor Virtual Account 
Bank BNI   88888 0 1261766531
Bank BRI   88888 0 1261766531
Bank Mandiri 89888 0 1261766531
Perlu diperhatikan nomer Virtual Account berbeda dengan nomor rekening, jadi nanti sewaktu melakukan pembayaran melalui ATM pilih Menu Bayar pilih BPJS, bukan transfer rekening antar bank.
Tempat yang berdekatan dengan Kantor BPJS Kesehatan Pati, di antaranya sebagai berikut:
Kantor BRI Syariah Pati
New Merdeka Hotel Pati

Kantor BPJS Kesehatan Pati
Alamat : Jl Diponegoro No 34 Pati, Jateng
Nomor telepon : (0291) 435587
Layanan hotline : 08156579258
Keterangan: nomor telepon dan layanan hotline BPJS Kesehatan Pati menginduk pada Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan Kudus yang terletak di alamat Jalan Bhakti No 50, Kudus, Jawa Tengah.

Tips Mengurus Jaminan Kesehatan dan Penggunaanya

Salah satu masalah yang paling memberatkan bagi penderita penyakit/orang yang sakit kebanyakan dari kalangan menengah kebawah adalah kebutuhan biaya. Tentunya hal ini merupakan masalah besar yang sagat dilematis karena apabila tidak dapat membiayai perawatan dari penyakit yang dideritanya akan membahayakan jiwa.
Dalam merespon hal ini Pemerintah Pusat maupun Daerah saat ini telah mempunyai program pembiayaan kesehatan bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu yaitu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat, dimana dengan program tersebut masyarakat dapat memperoleh perawatan dan pengobatan dengan mendapatkan keringanan biaya bahkan hingga gratis.
Mengurus jamkesmas sebenarnya tidak sulit, hal ini hanya karena faktor ketidaktahuan prosedur dan kelengkapan administrasi apa saja yang perlu di persiapkan serta takut dipersulit kepengurusannya, sehingga hal ini membuat masyarakat enggan untuk mengurus jamkesmas.
Dengan demikian akan lebih baik jika masyarakat yang tidak mampu untuk mengurus jamkesmas terlebih dahulu, ketimbang harus menunggu sakit agar ketika sakit sudah memiliki pegangan.
Berikut merupakan syarat dalam mengurus jamkesmas di daerah (Syarat ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah):
  1. Surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani oleh RT, RW dan Lurah dengan dokumen pendukung melampirkan Foto Copy KTP dan KSK
  2. Surat kemudian diserahkan ke PKM/Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) setempat.
  3. Selanjutnya pihak PKM/Puskesmas setelah menerima surat akan melakukan survey (verifikasi) oleh petugas khusus.
  4. Selanjutnya PKM/Puskesmas akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan Kota atau Dinas Sosial Kota setempat
  5. Instansi tersebut kemudian yang akan mengeluarkan Kartu Jamkes.
Untuk penggunaan kartu Jamkes saat di Rumah Sakit adalah sebagai berikut (Syarat ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah):
  1. Rujukan dari Puskesmas
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KSK
  4. Foto Copy Kartu Jamkesmas
  5. Surat Rawat Kelas III (bila sudah dirawat)
  6. Surat Keterangan Lahir (untuk bayi baru lahir)
Bila kemudian penderita dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan atau diluar domisili kota/kabupaten, maka memerlukan surat rekomendasi dari Dinas sosial/Dinas Kesehatan dan surat rujukan dari rumah sakit setempat