SEDEKAH BUMI DAN TAHUN BARU HIJRIYAH 1442 H DI MASA PANDEMI

Dalam Rangka Sedekah Bumi Desa Cebolek Kidul dan menyambut Tahun Baru Hijriyah 1442 H. RT.03/03 di laksanakan dengan sederhana dikarenakan masih dalam masa PANDEMI. Hataman Al-Qur’an di laksanakan Online di bagi per Juz kepada warga RT.03/03 di baca di rumah masing-masing. Adapun Pahala Hataman Al-Qur'an Tahlil dan pembacaan kalimat-kalimat thoyyibah di tujukan kepada seluruh warga Warga Desa Cebolek yang telah mendahului kita khususnya ahli quburnya warga RT.03/03 Cebolek Kidul serta para ulama' dan tokoh RT.03/03 yang telah tiada khususnya kepada Mbah Ahmad Mutamakkin dan Mbah Singorogo yang merupakan tokoh Babat Desa Cebolek Kidul

Pada Hari Rabu malam Kamis  malam 1 Muharram 1442 H. 19 Agustus 2020 dilaksanakan beberapa acara yaitu:

1.    Pembukaan

2.    Pembacaan Manaqib oleh K. Qowi Sholahuddin

3.    Tahlil dan do’a Hataman Al-Qur’an oleh KH. Liwa’uddin

4.    Penutup

Dalam acara tersebut di hadiri pula oleh Kepala Desa Cebolek Kidul Bapak. Agung Kuswoyo.

Menurut KH. Mukromin salah satu Dosen STAIP Pati yang pernah mengisi Pengajian di RT.03/03 Cebolek Kidul dalam rangka Sedekah Bumi dan menyambut Tahun Baru Hijriyah, Sedekah Bumi di artikan Shodaqoh Bumi artinya mengirim pahala sdodaqoh dan mendo’akan para leluhur yang telah membuka/babat desa dan juga mengirim do’a untuk orang tua-orang tua yang telah tiada sebagai rasa syukur atas limpahan hasil bumi selama setahun.

Gus Muwafiq mengisahkan bila Nabi Muhammad SAW yang dulu juga mencari tahu napak tilas pendahulunya yakni Nabi Ibrahim karena ditanyai orang Yahudi dan Nasrani. Nabi Ibrahim merupakan bapak orang sedunia. Beliau berhasil menemukan napak tilas Nabi Adam. Lalu, pada saat isra' mi'raj Nabi Muhammad dikasih tahu Allah letak maqam Ibrahim dan hijir Ismail. Serta bukit shafa dan marwa.  Lalu, tempat melempar jumrah atau melempar iblis. Nabi Muhammad juga setiap tahun sekali mengunjungi kabah, mencuci, mengganti kainnya dan meminyakinya dengan wewangian. "Makanya banyak orang menyebut ziarah haji bukan ibadah haji. Karena mengunjungi napak tilas Nabi Ibrahim dan keluarga. Serta dalam ibadah haji juga ada yang namanya kurban. Itu berasal dari seluruh orang yang haji," jelas Gus Muwafiq. Seperti halnya sedekah bumi dilakukan setahun sekali dengan mengunjugi napak tilas leluhur desa dan melakukan bersih-bersih desa. Lalu melakukan sedekah berupa makanan-makanan dan mendoakan leluhur-leluhur.

Acara di lanjutkan dengan melekan semalam sampai menjelang subuh oleh anak-anak muda RT.03/03 dan anak-anak muda Desa Cebolek kidul dengan aneka kegiatan, ada yang sekedar njagong-njagong ada yang wiridan mendekatkan diri kepada Allah SWT.





7 Pelajaran Mbah Mutamakkin bagi Santri

 

7 Pelajaran Mbah Mutamakkin bagi  Santri

Syaikh Ahmad Mutamakkin menjadi rule model bagi umat Islam, khususnya para kiai dan santri Kajen dan sekitarnya.

Pertama, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang cinta ilmu. Beliau belajar sampai ke Timur Tengah. Para kiai dan santri harus mempunyai spirit thalabul Ilmi yang tinggi sampai tingkat dunia.

Kedua, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang cinta umat. Beliau berjuang bersama umat sampai titik darah penghabisan. Beliau bergerak di bidang keagamaan, pengairan, dan lain-lain. Syaikh Ahmad Mutamakkin lebih senang bergaul dengan orang kampung daripada kembali ke habitatnya sebagaimana anak Bupati Tuban.

Para kiai dan santri Harus mau berjuang di tengah masyarakat. Orientasi utama kiai dan santri adalah horizontal, bukan vertikal.

Ketiga, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang ahli riyadhah (tirakat). Beliau sosok yang suka puasa sebagai lambang menahan nafsu demi kenikmatan hakiki menggapai ridla Allah.

Para kiai dan santri Harus ahli riyadhah dengan banyak mengaji, belajar, shalat tahajjud, dan tidak boros.

Keempat, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang suka dalam kaderisasi. Syaikh Ronggokesumo dan Syaikh Mizan adalah kader Syaikh Ahmad Mutamakkin.

Para kiai dan santri harus siap menjadi kader Syaikh Ahmad Mutamakkin yang suka berorganisasi dan melakukan kaderisasi demi keberlanjutan dakwah Islam.

Kelima, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang menghadapi segala rintangan dengan kelembutan, pendekatan tasawuf, dan tawakkal kepada Allah.

Para kiai dan santri harus berdakwah dengan penuh kesantunan dan kelembutan, jangan dengan marah-marah, mengkafirkan, menyesatkan, dan merasa berhak masuk surga sendiri.

Keenam, Syaikh Ahmad Mutamakkin suka merangkul musuh dan menghindari memperbanyak musuh. Ketib Anom yang membencinya akhirnya takluk dengan dirangkul dan diberi panggung ekspresi keilmuan.

Para kiai dan santri harus menjadi figur pemersatu bangsa.

Ketujuh, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang sukses dalam mendidik anak-anaknya menjadi pemimpin agama. Para pengasuh dan tokoh agama di Kajen dan sekitarnya adalah keturunan Syaikh Ahmad Mutamakkin, seperti KH Abdullah Zain Salam, KH MA Sahal Mahfudh, dan KH Ahmad Fayumi Munji.

Para kiai dan santri harus mampu mendidik anak-anaknya menjadi kader penerus perjuangan agama dan masyarakat.

7 pelajaran Syaikh Ahmad Mutamakkin di atas seyogianya menjadi obor kiai dan santri untuk membumikan Islam Rahmatan Lil-Alamin

sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Syekh_Ahmad_Mutamakkin

NAMA KEPALA KELUARGA RUKUN TETANGGA (RT) 3 RW. 3 CEBOLEK KIDUL

RUKUN TETANGGA (RT) 3  RW. 3 CEBOLEK KIDUL
NAMA KEPALA KELUARGA 
NO KEPALA KELUARGA JML KELUARGA
1 Abdul Azis 2
2 Abdul Haris 3
3 Abdul Latif 4
4 Abdullah 5
5 Abdullah Ah. Sarkowi 5
6 Abdullah Khoirul Abid 3
7 Ah. Abdul Ghofur 3
8 Ahadun 3
9 Ahmad Nailul Faiz 4
10 Ahmad Sarkowi 3
11 Ahmad Sodri 2
12 Ali Ahmadi 1
13 Ali Fathoni 3
14 Ali Mas'adi 4
15 Ali Rojab 3
16 Anis Zaenal Arifin 4
17 Anzar 4
18 Basuri 3
19 Budi Harsono 4
20 Darmi 1
21 Didik Yudiarto 4
22 Eko Sugiharto 3
23 Edi Hariyanto 3
24 Gemi 1
25 H. Ahmad Zubair 4
26 H.Masrur Munawwir 2
27 H.Muhammad Liwa'uddin 5
28 Hadi Santoso 4
29 Hadziq 1
30 Halimi 3
31 Halimah 1
32 Hamdani 1
33 Hamid 3
34 Handoyo 4
35 Hj. Khotimah 2
36 Hj. Zubaedah 3
37 Imam Mufasirin 5
38 Iwan Habib 4
39 Joyo Sumar 4
40 Kanafi 3
41 Khumaedi 3
42 Kumaedi 3
43 Latief 3
44 M. Afif Fajri Yusron 4
45 M. Kholif Alwi 3
46 M. Syaiful Huda 3
47 Mardi 5
48 Ma'rudin 3
49 Masrukin 3
50 Moh. Salam Mahsun 4
51 Moh. Zamroni 3
52 Moh. Zuhri 3
53 Mohammad Nawawi 2
54 Muchlisin 4
55 Muchlisin 4
56 Muh. Anis Mabruri 7
57 Muhammad Athoillah Habibi 4
58 Muhammad Kamal 4
59 Muhammad Mujib 8
60 Muhammad Rohmatillah 2
61 Mulyati 2
62 Mustahal 3
63 Ngadi 5
64 Ngarobi 2
65 Ni'am 3
66 Nor Hadi 1
67 Nur Muh. Jaelani 3
68 Qowi Sholahuddin 5
69 Rohmad  3
70 Rukani 4
71 Rukini 1
72 Saerozi 3
73 Sarjono 4
74 Sarwan 4
75 Sholeh 4
76 Sholikhul Anwar 3
77 Siti Saudah 2
78 Slamet 3
79 Sudarji 4
80 Sudarjo 3
81 Sujai Sholihin 4
82 Sukarni 3
83 Sukarti 2
84 Sulasmi 2
85 Sumarsono 2
86 Sutoyo 2
87 Su'udi 3
88 Taufiqurrohman 2
89 Umi Atiyah 2
90 Umi Hanifah 1
91 Yulianto 3
92 Zainul Arifin 5
Jumlah 292

WARGA RT.3 RW.3 ADAKAN PENYEMPROTAN DISENFEKTAN MANDIRI

Sebanyak puluhan rumah tinggal yang di tempati Kepala Keluarga (KK) dan beberapa Pondok Pesantren di lingkungan RT.3 RW.3 Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Disemprot disinfektan yang dilakukan secara Gotong Royong Seluruh Warga RT. 03 RW.03 Desa Cebolek Kidul. Uji coba pertama di lakukan Sekretaris RT. 3 RW.3 Bapak Anis Zaenal Arifin.kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 7 April 2020.
" Dengan menggunakan alat penyemprot yang dipinjam dari Banser dan milik warga ( Bapak Sutoyo) Sedangkan cairan disenfektan diperoleh dari bantuan Pemerintah Desa Cebolek Kidul sesuai dengan anjuran Kepala Desa Cebolek Kidul Bapak Agung Kuswoyo, Kami secara bergotong royong menyemprotkan cairan disinfektan dimulai dari menyemprot pegangan pintu, halaman rumah hingga pagar rumah, " Adapun tenaga penyemprotan yaitu Sdr. Abdul Ghofur, Sdr. Anzar sdr.Salam Mahsun (Anggota RT.3 RW.3. yang aktif di Karang Taruna Desa Cebolek), Sdr. Toyan dan di bantu 2 orang santri dari Pondok Mansajul Ulum RT.3 RW. 3 Cebolek Kidul.
Penyemprotan tersebut dilakukan dari warga untuk warga guna mencegah virus Corona atau covid 19. Ia berharap dengan dilakukan penyemprotan Corona cepat berlalu dan tidak ada warganya yang terpapar.
" Dengan cara ini mudah mudahan dapat memutus mata rantai penyebaran virus di wilayah yang dimaksud. Warga harus tetap berhati - hati serta menjaga kesehatannya dengan pola hidup bersih dan sehat. Gunakan masker, Cuci tangan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah," .

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

PELAYANAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

DASAR HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  2. Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan;
  6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tatacara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;
  7. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional sebagiamana telah diubah terakhir denga Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
  8. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan Dan Pemberian Surat Keterangan Penganti Dokumen Pendudukan Bagi Pengungsi Dan Penduduk Korban Bencana Di Daerah;

SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN;

  1. Penerbitan KTP baru:
    1. Formulir permohonan KTP (F-1.07)
    2. Surat pengantar RT/RW;
    3. Foto copy KK (yang mencantumkan nama pemohon);
    4. Foto copy akta nikah (bagi penduduk yang belum berumaur 17 tahun tetapi sudah menikah);
    5. Fotocopy kutipan akta kelahiran dengan menunjukan kutipan akta kelahiran yang asli;
    6. Melampirkan pas photo terbaru ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar;
      1. Latar belakang pas photo berwarna merah bagi penduduk yang lahir pada tahun ganjil.
      2. Latar belakang pas photo berwarna biru bagi penduduk yang lahir pada tahun genap.
      3. 70% tampak wajah dan dapat menggunakan jilbab;
    7. Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri melampirkan surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitakn oleh instansi pelaksana;
    8. Dalam hal KTP diterbitkan karena pindah datang, pemohon menunjukan surat pindah dari daerah asal;
    9. agi orang asing tinggal tetap melampirkan Foto copy dokumen imigrasi ( Paspor dan KITAP - Kartu Ijin Tinggal Tetap ) dan SKTT (Surat Keterangan Tinggal Tetap) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  2. Perpanjangan KTP;
    1. Formulir permohonan KTP (F-1.07)
    2. Surat pengantar RT/RW;
    3. Foto copy KK (yang mencantumkan nama pemohon);
    4. KTP lama asli;
    5. Melampirkan pas photo terbaru ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar;
      1. Latar belakang pas photo berwarna merah bagi penduduk yang lahir pada tahun ganjil.
      2. Latar belakang pas photo berwarna biru bagi penduduk yang lahir pada tahun genap.
      3. 70% tampak wajah dan dapat menggunakan jilbab;
    6. Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri melampirkan surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitakn oleh instansi pelaksana;
    7. Bagi orang asing tinggal tetap melampirkan Foto copy dokumen imigrasi ( Paspor dan KITAP - Kartu Ijin Tinggal Tetap ) dan SKTT (Surat Keterangan Tinggal Tetap);
  3. Penggantian KTP;
    1. Formulir permohonan KTP (F-1.07);
    2. Surat pengantar RT/RW;
    3. KTP lama asli yang rusak dan atau fotocopy KTP;
    4. Surat keterangan lapor kehilangan KTP dari kepolisian;
    5. Fotocopy KK yang bersangkutan;
    6. Melampirkan pas photo terbaru ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar;
      1. Latar belakang pas photo berwarna merah bagi penduduk yang lahir pada tahun ganjil.
      2. Latar belakang pas photo berwarna biru bagi penduduk yang lahir pada tahun genap.
      3. 70% tampak wajah dan dapat menggunakan jilbab;

PROSEDUR

  1. Pemohon datang ke kelurahan untuk mengisi formulir permohonan kartu tanda penduduk (F-1.07), serta melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dengan membawa surat pengantar RT/RW dimana pemohon berdomisili.
  2. Petugas registrasi desa/kelurahan menerima dan memeriksa berkas pemohon;
  3. Apabila berkas belum lengkap maka petugas mengembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  4. Setelah berkas lengkap Petugas registrasi desa/ Kelurahan meregister dalam buku dan meminta tanda tangan Lurah/kepala desa;
  5. Setelah Lurah menandatangani, Petugas Kelurahan menyerahkan kembali kepada pemohon beserta berkas asli;
  6. Pemohon mendatangi loket pelayanan KK dan KTP Kantor Kecamatan dengan membawa berkas lengkap;
  7. Petugas Loket Pelayanan KK dan KTP pada Kecamatan menerima dan meneliti berkas dan semua persyaratan serta memberikan informasi tentang masa berlaku, lama pemprosesan, dan besarnya retribusi yang harus dibayar oleh pemohon;
  8. Petugas loket Pelayanan KK dan KTP memberikan paraf dan nomor pada berkas permohonan KTP sebagai tanda berkas sudah lengkap dan dapat diproses;
  9. Petugas meregister Berkas pemohonan;
  10. Berkas permohonan yang telah diregister diteruskan ke operator komputer kecamatan.
  11. Operator komputer menerima dan mengecek biodata penduduk pada berkas permohonan dengan mensinkronisasi biodata yang diterima ke dalam Aplikasi SIAK (entri data), data yang tidak valid dikembalikan kepada petugas loket Pelayanan KK dan KTP;
  12. Operator komputer mencetak KTP sesuai data yang valid pada blangko asli, serta mencatat nomor serial blanko yang telah diterbitkan;
  13. Operator komputer meneruskan berkas dan KTP yang telah dicetak kepada Petugas Pelayanan KK dan KTP;
  14. Petugas Pelayanan KK dan KTP meregister berkas permohonan dan menyimpannya serta menghimpun KTP untuk diserahkan kepada pemohon.
  15. Pemohon pada batas waktu proses yang telah ditentukan mendatangi Loket Pelayanan pada Kantor Kecamatan;
  16. Pemohon menunjukkan tanda terima dan menyerahkannya kepada Petugas Loket Pelayanan KK dan KTP;
  17. Petugas Loket Pelayanan KK dan KTP menerima tanda terima kemudian menyerahkan KTP dan dokumen asli lainnya kepada pemohon.

LAMA WAKTU PENYELESAIAN

14 (empat belas) hari kerja.

SEJARAH JALAN BATAS DESA CEBOLEK KIDUL DAN WATUROY0


Berawal dari inisiatif Seorang Kiyai Dari Gebog Kudus yaitu KH. Subakir yang mempunyai tanah di perbatasan antara Desa Cebolek dan Waturoyo yang asalnya dibeli dari KH. Ma’mun Muhdlori Kajen. Kemudian dibangunlah sebuah Pondok sederhana yang ditempati beberapa santri beserta Putranya (Idris Bahtiar sa’at itu Kelas 1 MTs. Al-Hikmah Kajen). Yang mana santri-santri tersebut merupakan santri Beliau KH. Subakir yang diberi tugas berdzikir menenangkan diri di Pondok tersebut. Hal ini terjadi sekitar bulan Agustus 1996. Dibantu beberapa orang warga RT. 3 RW. 3 Cebolek Kidul sebagai motornya yaitu Pak Hadziq, Pak Lasiyo Pak Awi dan Pak Ahmad Sarkowi. Dan disetujui oleh Ketua RT.3 RW.3 Yaitu Bapak KH. Masrur Munawir.
Dalam musyawarah dari beliau-beliau ini sepakat selokan yang masuk di tanah keluarga besar Bapak Ahmad Sarkowi di alihfungsikan untuk jalan. Mulailah setiap hari warga disekitarnya (yang paling aktif setiap hari adalah Bapak Lasiyo, Bapak Hadziq Bapak Awi, Kang Masruhan(almarhum) dan penulis sendiri(Abd. Haris) setiap pulang dari Madr.Al-Hikmah jam satu siang sd jam 4 sore) kerja bakti menutup selokan yang dibantu santri-santri Pondok KH.Subakir dan warga RT.3 RW.3 lainnya. Adapaun tanah yang dipakai menguruk/menutup selokan diambilkan dari tanah Bapak Ahmad Sarkowi.
Berkat kerja keras ini sekitar dua bulan lebih. Selokan dapat tertutup dan menjadi jalan yang layak digunakan walau masih berupa tanah dan belum berstatus sebagai jalan resmi.
Sekitar tahun 2007 tanah milik KH. Subakir di jual dan dibeli oleh orang dari Juwana yang kemudian di jual lagi dengan cara di kaplingkan. Hal ini merupakan awal sekitar lingkungan batas Desa Waturoyo dan Cebolek Kidul mulai rame penghuninya.
Pada awal tahun 2005 terjadi pergantian Pengurus RT.03 RW.03. yaitu dari beliau KH. Masrur munawir. Dalam rapat warga yang dipimpin KH. Liwa’uddin yang mana beliau menegaskan dengan kesepakatan warga RT.03 RW.03 yang terpilih tidak boleh endo (menolak) Penulis (Abd. Haris) terpilih sebagai ketua RT.03 RW.03.   Maka dalam rapat musyawarah rembug desa penulis mengusulkan agar jalan batas Desa Waturoyo dan Desa Cebolek kidul dibangun sebagai jalan dengan fasilitas di cor ( beton). Alhamdulillah pada masa Pemerintahan PJS. Bapak Yasin ( tahun 2014) hal ini terealisasikan, dengan syarat harus mendapatkan ijin dari pemilik tanah yang akan dijadikan jalan. Maka Ketua RT (Abd. Haris) mulai mendatangi warga yang tanahnya dipakai proyek jalan yaitu 1.Bapak Ahmad Sarkowi (Wakil Keluarga besarnya) 2. Keluarga Bapak. Sudarji. 4. Bapak KH. Subakir (sebelum dijual sudah memberikan sebagian tanah untuk jalan) 5. Bapak Hadziq 6. Bapak Abdul Haris 7. Bapak Rofiq. Pohon yang direlakan di tebang untuk jalan Bapak Hadziq 2 pohon Kelapa yang sedang lebat berbuah, Bapak Rofiq 1 Pohon Langsep yang lagi berbuah 1 pohon Kelapa yang baru berbuah awal Bapak Abdul Haris 1 Pohon Piki yng buahnya lebat dan satu pohon Kelapa Genjah setengah tua yng buahnya tak kalah lebat sedangkan Keluarga Bapak Ah. Sarkowi Cs banyak pohon2 yang di tebang antara lain, Langsep, Pakel, Mangga, Kelapa dan satu rumpun Bambu.Adapun sebelah baratnya milik warga Desa Waturoyo keberatan jika tanahnya di ambil sebagian untuk jalan maka warga Cebolek RT.3 RW.3 Alhamdulillah semuanya mengikhlaskan tanahnya untuk dijadikan jalan walaupun secara haqiqinya masuk dalam sertifikat masing2. Namun hal yang baik ada rintangannya juga, saat itu Ketua RT.3/3 (Abdul Haris) di laporkan ke Kepala Desa Cebolek Kidul ( Bpk. Yasin) dan Kepala Desa Waturoyo (Bpk Sahal. PJS)Keluarga Mbah Parkati tidak setuju di buatnya jalan tersebut dengan alasan kwatir tanah keluarganya (Waturoyo) ada yang di ambil sebagian untuk jalan, sehingga 2 Kepala Desa mengecek lokasi jalan dan ternyata tidak ada tanah Waturoyo yang di jadikan proyek Jalan sedikitpun,bahkan sempat adu argumen antara Ketua RT. 3 RW 3.(Abd. Haris) dan wakil Keluarga Mbah Parkati sa'at itu di wakili Bpk. H. Masruhan Hamzawi dan ada kesepakatan tak tertulis Keluarganya ( anak turun mbah Parkati) tidak akan memanfa'atkan jalan itu untuk kepentingan pribadi( mendirikan rumah dll). Dalam pengecoran ini diambil sisi kanan 60 cm dan sisi kiri 60 cm sedang tengah-tengahnya kosong 1 meter dengan luas jalan 2,5 M dan panjang sekitar 250 meter. Untuk mengisi grosok di tengah Alhamdulillah disumbang beberapa orang yaitu 1. KH. Masrur Munawwir. 2. Bapak Handoyo 3. Bapak Ma’ruddin 4. Bapak Qowi Sholahuddin 5. Bapak Susanto (bayan dan sa’at itu Calon Kades Cebolek kidul) 6. Bapak Agung Kuswoyo (ketika itu calon Kades Cebolek Kidul)  7. Bapak Ali Fathoni.
Pada sekitar tahun akhir tahun 2016 Ketua RT.03 RW.03 Cebolek mengusulkan beberapa pembangunan di wilayah RT.03 RW.03 termasuk jalan batas Desa Waturoyo dan Desa Cebolek Kidul disetujui Kades baru Bapak Agung Kuswoyo yaitu pengaspalan jalan. Alhamdulillah jalan tersebut sekarang menjadi ramai.
Demikian sekilas sejarah jalan batas Desa Cebolek dan Desa Waturoyo.
by: Abdul Haris Awi









Sekarang jalan ini terkenal dengan subutan/ nama Jalan "BUMI TELON" sebab jalan ini berada diantara desa Kajen, Cebolek dan Waturoyo.

PENGAJIAN UMUM DALAM RANGKA SEDEKAH BUMI CEBOLEK KIDUL DI RT. 3 RW. 3


Dalam rangka sedekah Bumi Cebolek Kidul dan Haul KH. Ahmad Mutamakkin warga RT. 3 RW. 3 Cebolek Kidul tak mau ketinggalan untuk ikut memeriahkannya sebagai rasa syukur atas limpahan Rahmat Allah SWT. Murah sandang muarah pangan dan layak papan. Untuk Tahun ini 1441 H tepatnya pada Tgl. 3 September 2019. Warga RT. 3 RW. 3 mengadakan pengajian umum dan santunan anak yatim sebanyak 32 anak dan satu Yayasan Yatim Piatu di Desa Waturoyo Margoyoso Pati. 
Dalam Pengajian ini di rawuhi oleh KH. Imron Zarkasih dan KH. Ahmad Nadhif Abdul Mudjib LC. yang dua2nya adalah Cucu menantu dari Mbah Abdullah Salam Kajen.
Dari awal Acara warga RT.3 RW.3 serta masyarakat sekitar dengan hikmat mengikuti acara demi acara. Tahlil yang hikmat di pimpin oleh KH. Masrur Munawwir pengasuh Pondok Pesantren Djannatul Huda yang berada di lingkungan RT. 3 RW. 3 
Dalam Sambutannya Ketua panitia Bapak Anis Zaenal Arifin menegaskan kekompakan warga RT. 3 RW.3 dalam acara ini. bahkan berhasil mengumpulkan Dana Santunan Yatim Piatu sebanyak Rp. 9 300 000,- yang seluruhnya di salurkan untuk anak yatim piatu.
Kepala Desa Ceboelk Kidul Bapak. Agung Kuswoyo sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara pengajian ini sebab termasuk salah satu program Desa bahkan pemerintah dalam pembangunan Rohani.


KH. Ahmad Nadhif Abdul Mudjib,Lc. dalam ceramahnya memberikan banyak ilmu untuk hadirin diantaranya beliau mengatakan bahwa Bulan Muharram adalah bulan Istimewa diantaranya adalah perkataan Syayyidina Umar Bin Khottob yaitu :  Menjadikan maqam ibrahim sebagai tempat shalat. Saat itu umar berkata kepada Nabi untuk menjadikan maqam ibrahim sebagai tempat shalat. Kemudian turunlah ayat

 “وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ 

Terjemah Arti: Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. surat-al-baqarah-ayat-125.

Kemudian beliau juga memberikan dasar Rukun Tetangga (RT) sesuai hadits Nabi yaitu :


عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما زال جبريل يوصيني بالجار ن حتى ظننت أنه سيورثه ” رواه البخاري . ومسلم . وأبو داود . وابن ماجه . الترمذي

Dari Aisyah r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersada, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

” الجيران ثلاثة : جار له حق ، وهو المشرك : له حق الجوار ، وجار له حقان ، وهو المسلم : له حق الجوار وحق الإسلام ، وجار له ثلاثة حقوق : جار مسلم له رحم ، له حق الجوار ، والإسلام ، والرحم

“Tetangga itu ada tiga macam: tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturrahim.”

Di akhir ceramahnya beliau memberikan cerita teladan seorang pemuda ahli maksiyat yang mengakui keburukannya dan memohon ridho ibunya. jika mati cukup engkau katakan kepada Allah " Ya Allah aku telah ridho ya Allah" diatas pusara anaknya. ini menunjukkan betapa besarnya ridho ibu terhadap anaknya

Dari Abdullah bin Umar r.a. berkata, Rosulullah Saw. bersabda: “Keridhoan Allah itu di dalam keridhoan orang tua dan kemarahan Allah itu di dalam kemarahan kedua orang tua.” (HR. al-Tirmidzi)
Kemudian kita dilarang untuk merasa diri ini paling benar dan suci :


الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ ۚ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ ۖ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ


Terjemah Arti: (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu maha luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

“Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim)

Demikian semoga bisa menjadikan kita semakin arif dalam menjalani kehidupan ini. aamiin