SEJARAH JALAN BATAS DESA CEBOLEK KIDUL DAN WATUROY0


Berawal dari inisiatif Seorang Kiyai Dari Gebog Kudus yaitu KH. Subakir yang mempunyai tanah di perbatasan antara Desa Cebolek dan Waturoyo yang asalnya dibeli dari KH. Ma’mun Muhdlori Kajen. Kemudian dibangunlah sebuah Pondok sederhana yang ditempati beberapa santri beserta Putranya (Idris Bahtiar sa’at itu Kelas 1 MTs. Al-Hikmah Kajen). Yang mana santri-santri tersebut merupakan santri Beliau KH. Subakir yang diberi tugas berdzikir menenangkan diri di Pondok tersebut. Hal ini terjadi sekitar bulan Agustus 1996. Dibantu beberapa orang warga RT. 3 RW. 3 Cebolek Kidul sebagai motornya yaitu Pak Hadziq, Pak Lasiyo Pak Awi dan Pak Ahmad Sarkowi. Dan disetujui oleh Ketua RT.3 RW.3 Yaitu Bapak KH. Masrur Munawir.
Dalam musyawarah dari beliau-beliau ini sepakat selokan yang masuk di tanah keluarga besar Bapak Ahmad Sarkowi di alihfungsikan untuk jalan. Mulailah setiap hari warga disekitarnya (yang paling aktif setiap hari adalah Bapak Lasiyo, Bapak Hadziq Bapak Awi, Kang Masruhan(almarhum) dan penulis sendiri setiap pulang dari Madr.Al-Hikmah jam satu siang sd jam 4 sore) kerja bakti menutup selokan yang dibantu santri-santri Pondok KH.Subakir dan warga RT.3 RW.3 lainnya. Adapaun tanah yang dipakai menguruk/menutup selokan diambilkan dari tanah Bapak Ahmad Sarkowi.
Berkat kerja keras ini sekitar dua bulan lebih. Selokan dapat tertutup dan menjadi jalan yang layak digunakan walau masih berupa tanah dan belum berstatus sebagai jalan resmi.
Sekitar tahun 2007 tanah milik KH. Subakir di jual dan dibeli oleh orang dari Juwana yang kemudian di jual lagi dengan cara di kaplingkan. Hal ini merupakan awal sekitar lingkungan batas Desa Waturoyo dan Cebolek Kidul mulai rame penghuninya.
Pada awal tahun 2008 terjadi pergantian Pengurus RT.03 RW.03. yaitu dari beliau KH. Masrur munawir. Dalam rapat warga yang dipimpin KH. Liwa’uddin yang mana beliau menegaskan dengan kesepakatan warga RT.03 RW.03 yang terpilih tidak boleh endo (menolak) Penulis terpilih sebagai ketua RT.03 RW.03.   Maka dalam rapat musyawarah rembug desa penulis mengusulkan agar jalan batas Desa Waturoyo dan Desa Cebolek kidul dibangun sebagai jalan dengan fasilitas di cor ( beton). Alhamdulillah pada masa Pemerintahan PJS. Bapak Yasin ( tahun 2014) hal ini terealisasikan, dengan syarat harus mendapatkan ijin dari pemilik tanah yang akan dijadikan jalan. Maka Ketua RT (penulis) mulai mendatangi warga yang tanahnya dipakai proyek jalan yaitu 1.Bapak Ahmad Sarkowi (Wakil Keluarga besarnya) 2. Keluarga Bapak. Sudarji. 4. Bapak KH. Subakir (sebelum dijual sudah memberikan sebagian tanah untuk jalan) Bapak Hadziq 4. Bapak Abdul Haris dan Bapak Rofiq. Alhamdulillah semuanya mengikhlaskan tanahnya untuk dijadikan jalan. Namun hal yang baik ada rintangannya saat itu Ketua RT.3/3 (Abdul Haris) di laporkan ke Kepala Desa Cebolek Kidul ( Bpk. Yasin) dan Kepala Desa Waturoyo (Bpk Sahal. PJS) yang tidak setuju di buatnya jalan tersebut dengan alasan kwatir tanah keluarganya (Waturoyo) ada yang di ambil sebagian untuk jalan, sehingga 2 Kepala Desa mengecek lokasi jalan dan ternyata tidak ada tanah Waturoyo yang di jadikan proyek Jalan sedikitpun, sehingga yang melaporkan merasa malu sendiri. Dalam pengecoran ini diambil sisi kanan 60 cm dan sisi kiri 60 cm sedang tengah-tengahnya kosong 1 meter dengan luas jalan 2,5 M dan panjang sekitar 250 meter. Untuk mengisi grosok di tengah Alhamdulillah disumbang beberapa orang yaitu 1. KH. Masrur Munawwir. 2. Bapak Handoyo 3. Bapak Ma’ruddin 4. Bapak Qowi Sholahuddin 5. Bapak Susanto (bayan dan sa’at itu Calon Kades Cebolek kidul) 6. Bapak Agung Kuswoyo (ketika itu calon Kades Cebolek Kidul)  7. Bapak Ali Fathoni.
Pada sekitar tahun akhir tahun 2016 Ketua RT.03 RW.03 Cebolek mengusulkan beberapa pembangunan di wilayah RT.03 RW.03 termasuk jalan batas Desa Waturoyo dan Desa Cebolek Kidul disetujui Kades baru Bapak Agung Kuswoyo yaitu pengaspalan jalan. Alhamdulillah jalan tersebut sekarang menjadi ramai.
Demikian sekilas sejarah jalan batas Desa Cebolek dan Desa Waturoyo.
by: Abdul Haris Awi









Sekarang jalan ini terkenal dengan subutan/ nama Jalan "BUMI TELON" sebab jalan ini berada diantara desa Kajen, Cebolek dan Waturoyo.

Related Posts:

  • Pergantian Pengurus Pada hari Kamis malam Jum'at tanggal 17 April 2014, merupakan akhir masa jabatan pengurus RT.03.RW.III Desa Cebolek Kidul Margoyoso Pati Pereode 2008 s/d 2013. Ketua RT.03 RW.III menyelenggarakan acara Laporan Pertanggungja… Read More
  • SEDEKAH BUMI DAN PERINGATAN 1 MUHARRAOM 1436 H Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1436 Hijriah RT.03 RW.III Desa Cebolek Kidul Kec. Margoyoso Kab. Pati Jateng  dilaksanakan di tempat bersejarah dilingkungan RT.03/III yaitu di tempat Petilasan Ulama’ besar KH. Ah… Read More
  • PERSYARATAN PENGURUSAN KTP Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan PENDAFTARAN PENDUDUK BERTUJUAN Menjamin Legalitas Identitas Setiap Penduduk Terselenggaranya Tertib Administrasi pem… Read More
  • SUSUNAN PENGURUS RT 3 RW. III v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-S… Read More
  • PERSYARATAN PENGURUSAN KARTU KELUARGA Kartu yang memuat data Kepala keluarga dan semua anggota keluarga. Persyaratan: Surat pengantar dari Kepala Lingkungan Kartu keluarga Asli yang lama atau Surat Ijin Menetap yang habis masa berlakunya Fotocopy Akta Perk… Read More

0 komentar:

Posting Komentar