Dalam musyawarah dari beliau-beliau ini
sepakat selokan yang masuk di tanah keluarga besar Bapak Ahmad Sarkowi di
alihfungsikan untuk jalan. Mulailah setiap hari warga disekitarnya (yang paling
aktif setiap hari adalah Bapak Lasiyo, Bapak Hadziq Bapak Awi, Kang
Masruhan(almarhum) dan penulis sendiri setiap pulang dari Madr.Al-Hikmah jam
satu siang sd jam 4 sore) kerja bakti menutup selokan yang dibantu
santri-santri Pondok KH.Subakir dan warga RT.3 RW.3 lainnya. Adapaun tanah yang
dipakai menguruk/menutup selokan diambilkan dari tanah Bapak Ahmad Sarkowi.
Berkat kerja keras ini sekitar dua bulan
lebih. Selokan dapat tertutup dan menjadi jalan yang layak digunakan walau masih
berupa tanah dan belum berstatus sebagai jalan resmi.
Sekitar tahun 2007 tanah milik KH. Subakir
di jual dan dibeli oleh orang dari Juwana yang kemudian di jual lagi dengan
cara di kaplingkan. Hal ini merupakan awal sekitar lingkungan batas Desa Waturoyo
dan Cebolek Kidul mulai rame penghuninya.
Pada awal tahun 2008 terjadi pergantian
Pengurus RT.03 RW.03. yaitu dari beliau KH. Masrur munawir. Dalam rapat warga
yang dipimpin KH. Liwa’uddin yang mana beliau menegaskan dengan kesepakatan
warga RT.03 RW.03 yang terpilih tidak boleh endo (menolak) Penulis terpilih
sebagai ketua RT.03 RW.03. Maka dalam rapat musyawarah rembug desa
penulis mengusulkan agar jalan batas Desa Waturoyo dan Desa Cebolek kidul
dibangun sebagai jalan dengan fasilitas di cor ( beton). Alhamdulillah pada
masa Pemerintahan PJS. Bapak Yasin ( tahun 2014) hal ini terealisasikan, dengan
syarat harus mendapatkan ijin dari pemilik tanah yang akan dijadikan jalan.
Maka Ketua RT (penulis) mulai mendatangi warga yang tanahnya dipakai proyek
jalan yaitu 1.Bapak Ahmad Sarkowi (Wakil Keluarga besarnya) 2. Keluarga Bapak. Sudarji. 4. Bapak KH.
Subakir (sebelum dijual sudah memberikan sebagian tanah untuk jalan) Bapak
Hadziq 4. Bapak Abdul Haris dan Bapak Rofiq. Alhamdulillah semuanya
mengikhlaskan tanahnya untuk dijadikan jalan. Namun hal yang baik ada rintangannya saat itu Ketua RT.3/3 (Abdul Haris) di laporkan ke Kepala Desa Cebolek Kidul ( Bpk. Yasin) dan Kepala Desa Waturoyo (Bpk Sahal. PJS) yang tidak setuju di buatnya jalan tersebut dengan alasan kwatir tanah keluarganya (Waturoyo) ada yang di ambil sebagian untuk jalan, sehingga 2 Kepala Desa mengecek lokasi jalan dan ternyata tidak ada tanah Waturoyo yang di jadikan proyek Jalan sedikitpun, sehingga yang melaporkan merasa malu sendiri. Dalam pengecoran ini diambil sisi
kanan 60 cm dan sisi kiri 60 cm sedang tengah-tengahnya kosong 1 meter dengan
luas jalan 2,5 M dan panjang sekitar 250 meter. Untuk mengisi grosok di tengah Alhamdulillah
disumbang beberapa orang yaitu 1. KH. Masrur Munawwir. 2. Bapak Handoyo 3.
Bapak Ma’ruddin 4. Bapak Qowi Sholahuddin 5. Bapak Susanto (bayan dan sa’at itu
Calon Kades Cebolek kidul) 6. Bapak Agung Kuswoyo (ketika itu calon Kades
Cebolek Kidul) 7. Bapak Ali Fathoni.
Pada sekitar tahun akhir tahun 2016 Ketua
RT.03 RW.03 Cebolek mengusulkan beberapa pembangunan di wilayah RT.03 RW.03
termasuk jalan batas Desa Waturoyo dan Desa Cebolek Kidul disetujui Kades baru Bapak Agung Kuswoyo yaitu pengaspalan jalan. Alhamdulillah jalan tersebut
sekarang menjadi ramai.
0 komentar:
Posting Komentar