PRONA


Prona adalah akronim dari Program Agraria Nasional atau Proyek Operasi Nasional Agraria dimana pemerintah dalam hal ini memiliki program pro rakyat untuk pembuatan akta tanah gratis secara Nasional.

Namun, tidak sedikit masyarakat pinggiran atau kaum tani yang tidak paham akan program prona yang digagas oleh pemerintah, sehingga banyak yang masih enggan untuk datang ke Desa dalam pengurusan program Prona. 

Akta tanah ini sangat bermanfaat untuk masa yang akan datang, Sehingga terhindar dari terjadinya sengketa. 

Untuk melancarkan Program Agraria Nasional ini, maka pemerintah membuat kuota sesuai dengan wilayah. 

Untuk Informasi jumlah kuota di berbagai wilayah secara rinci silahkan kunjungi situs resmi pemeritah.

Karena itulah di masing-masing Desa memiliki kuota yang berbeda. 

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat tanah, sebaiknya datang langsung ke Desa masing-masing untuk mengetahui apakah kuota masih ada atau tidak. 

Karena kesempatan ini sangat bermanfaat dan hemat beban biaya pengurusan dibanding tanpa adanya program prona ini. 
Perubahan sistem kerja agar mencapai target akan dilakukan. Agar proses lancar silahkan bagi warga yang tanahnya berlokasi di Desa Cebolek Kidul namun belum sertifikat untuk segera mendaftarkan ke Ketua  RT masing-masing atau langsung ke Kantor Kepala  Desa Cebolek. pendataan sementara untuk mengetahui tanah yang belum sertifikat masih dengan syarat
1. Fotokopi KTP dan KK
2. Letter C (jika ada)
3. Jenis tanah+letak tanah,+luas tanah (jika letter C tdk ada).
Namun untuk pendaftaran sesungguhnya akan dimintai persyaratan
1. Fotokopi KTP dan KK
2. Letter C (harus ada)
3. SPPT PBB (surat utk membayar pajak)
4. Sketsa tanah
jika letter C masih milik Ayah/Ibu
5. Akte kamatian Ayah/Ibu
6. Surat nikah Ayah/Ibu
7. Mengisi blangko Waris
8. KTP saudara kandung
yuk segera siapkan syarat-syaratnya bagi yang tanahnya belum disertifikatkan...

SEJARAH BERDIRINYA MUSHOLLA AL-MUTAMAKKIN RT 3 RW 3 CEBOLEK KIDUL


Berawal dari kepedulian warga rt 3 rw 3 pada tahun 1977 yang ingin mempunyai musholla yang kebetulan pada masa itu dibangunnya PONDOK PESANTREN AL-INAYAH maka pada rapat RT 3 RW 3 yang diketuai oleh Bapak Muntasir dan Sekretaris Bapak Hadziq yang dihadiri oleh tokoh masyarakat RT 3 RW 3 juga tokoh Masyarakat di luar RT 3 RW 3, maka diputuskan RT 3 RW 3 sepakat membangun Musholla. Kemudian dengan berbagai pertimbangan unsur sejarah dan luas tanah yang di miliki Bapak Sutarman ( kala itu menjabat Modin Desa Cebolek) memohon dengan hormat merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun musholla. Alhamdulillah usulan pengurus RT 3 RW 3 atas permohonan warga disetujui oleh keluarga besar Bapak Sutarman. Karena tanah tersebut masih hak milik ibu Bapak Sutarman yaitu Mbah Rasminah, beliau Mbah Rasminah dengan senang hati mewakafkaf  sebagian tanahnya untuk dijadikan bangunan musholla. Semangat yang luar biasa yang diprakarsai ketua RT dan pengurusnya warga RT 3 RW 3 bahkan diluar warga RT 3 RW 3 setiap hari bergotong royong demi terbangunnya musholla, ada yang mencari pasir di sungai ada yang membuat batu bata, bahkan ada juga yang pohonnya rela ditebang untuk pembangunan musholla. Peran Ketua RT. Bapak Muntasir,Bapak Sutarman dan Bapak H. Moh. Rif’an Nawawi sangat besar dalam pembangunan Musholla ini Alhamdulillah pada tanggal 14 September 1978 sebagian tanah milik Mbah Rasminah resmi diwakafkan untuk musholla yang ditandatangi oleh Kepala Desa Cebolek Kidul, Camat Margoyoso Bapak. Suhardi dan bertindak sebagai saksi KH. Moh Zen. K.Muntasir dan Bpk. Sutarman kemudian menunjuk Bpk. Drs. H.Moh Rif’an Nawawi sebagai pengurus Musholla.
Berdasarkan hasil rapat para sesepuh yang mengacu unsur sejarah dimana tanah tersebut pernah di tempati Ulama’ besar Simbah KH. Ahmat Mutamakkin maka musholla tersebut dinamakan ‘ MUSHOLLA AL-MUTAMAKKIN’
Pembangunan Musholla AL-MUTAMAKKIN pun berlanjut, setiap hari masyarakat sekitar musholla AL-MUTAMAKKIN terutama warga RT3 RW 3  semangat bergotong royong yang selalu di pantau oleh Beliau Bapak Drs.H.Moh.Rif’an Nawawi, bahkan beliau yang paling banyak menyumbang material pembangunan Musholla ini.
Pada Tahun 1980 ketua RT.3 RW.3 masa jabatannya habis dan di gantikan oleh Bapak Rifa’i dan kepala desa Cebolek kidul yang asalnya oleh Karteker Bapak Tolhah dijabat oleh Bapak Drs.H Moh.Rif;an Nawawi. Pada waktu Pengajian umum dalam rangka peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.  Musholla AL-MUTAMAKKIN diresmikan dengan pembicara KH.Muhibbin dari Bareng Kudus.
Kian hari kian bulan keberadaan Musholla AL-MUTAMAKKIN semakin banyak yang nyantri di bawah asuhan Bapak KH. Drs. Moh Rif’an Nawawi, bahkan pada waktu bulan Romadhon Musholla AL-MUTAMAKKIN penuh dengan jama’ah sampai meluber ke teras musholla, selain di adakan tadarrus juga peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus khataman Al-Qur’an yang pada malam harinya di isi oleh grup rebana rodatan oleh orang2 sepuh sampai menjelang sholat subuh.
Karena banyaknya santri yang berasal dari pemuda-pemuda RT.3 RW 3 juga pemuda pemuda dari luar RT.3 RW.3 bahkan ada juga yang dari luar desa Cebolek Kidul. Sampai-sampai beliau KH.Drs.Moh.Rif’an Nawawi kewalahan dan mengambil sdr. Mujib ( keponakan beliau dari kudus yang nyantri di Al-Inayah) untuk membantu mengajar santri-santri tersebut, bahkan penulis sendiri juga ikut membantu mengajar santri-santri Musholla AL-MUTAMAKKIN bersama Kang Muksin dan Kang Ali Mas’adi.
Karena perkembangan jaman dan pemuda-pemuda segenerasi penulis satu demi satu Nikah, maka musholla AL-MUTAMAKKIN dilanjutkan generasi berikutnya. Sekitar tahun 2000 nan musholla AL-MUTAMAKKIN semakin sedikit santrinya bahkan semakin lama semakin sepi, bahkan semakin lama semakin tidak ada yang datang di Musholla AL-MUTAMAKKIN. Entah tahun berapa tepatnya ketika penulis tanyakan kepada beberapa teman penulis dan anak-anak muda di sekitar Musholla AL-MUTAMAKKIN Musholla AL-MUTAMAKKIN Sekarang berubah menghadap ke Barat dan tidak tampak lagi sebagai bangunan Musholla. Pada Tahun 2015 warga RT.3 RW.3 bermaksud memfungsikan Musholla AL-MUTAMAKKIN kembali yang sa'at itu dalam pengelolaan Keluarga Ibu Hj. Musyarofah pengasuh Pondok Pesantren AL-INAYAH mengalami kendala yang mana salah satu menantu beliau (H.Ahmad Zubair) mengakui bahwa Musholla AL-MUTAMAKKIN adalah miliknya. akhirnya pada pertemuan warga RT.3 RW.3 pada tanggal 1 Juli 2015  di rumah Bapak Mardi. Musyawarah warga RT.3 RW. III memutuskan permasalahan Musholla AL-MUTAMAKKIN diserahkan kepada Pihak Desa Cebolek Margoyoso Pati. Dan tidak akan mencampuri permasalahan yang menyangkut perihal Musholla AL-MUTAMAKKIN.Demikian sekilas sejarah Musholla AL-MUTAMAKKIN yang terletak di RT.3 RW.3 Desa Cebolek Kidul.   ( diambil dari wawancara dengan beberapa sesepuh RT.3 RW 3 dan sesepuh Desa Cebolek yang menjadi saksi sejarah dan pengalaman penulis sendiri sebagai santri Musholla AL-MUTAMAKKIN). 
By: Abdul Haris Awi