BERTETANGGA YANG SEHAT

Tak dipungkiri, manusia tidak bisa terlepas dari manusia yang lain. Artinya ia mutlak membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Di sinilah, manusia tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bertetangga. Islam pun telah menggariskan etika sosial untuk menciptakan jalinan yang harmonis antar keluarga. Sehingga kehidupan manusia terpenuhi atmosfer yang penuh dengan spirit tasaamuh (toleransi), ta’awun (tolong menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Penyakit ananiyah (egoisme), su’uzhan (buruk sangka), tajassus (sikap memata-matai), menggunjing aib orang lain, dan sederet akhlak tercela lainnya tidak endapatkan tempat. Keamanan, ketentraman dan roda kehidupan yang didasari saling tepa selira dan menghormati dapat semakin kokoh TETANGGAMU, PERGAULILAH DENGAN BAIK Tetangga adalah sosok yang akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak jarang, tetangga kita lebih tahu keadaan kita ketimbang kerabat kita yang tinggal berjauhan. Saat kita sakit dan ditimpa musibah, tetangga lah yang pertama membantu kita. Tak heran, jika Islam begitu menekankan kepada kita untuk berbuat baik kepada terangga, karena dampak hubungan yang harmonis antar tetangga mendatangkankan maslahat yang begitu besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إلى جَارِهِ Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada terangganya. [1] وَأحْسِنْ مُجَاوَرَةَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang muslim. [2] Dua hadits di atas mengindikasikan bahwa berbuat ihsan (baik) kepada tetangga merupakan salah satu simbol kesempurnaan iman seseorang. Sebab antara iman dan ketinggian akhlak seorang muslim berbanding lurus. Semakin tinggi keimanan seseorang, maka semakin mulia pula akhlaknya kepada siapapun, termasuk kepada para tetangganya. Keluhuran akhlak seseorang bukti kesempurnaan imannya. Dalam hadits yang lain, Rasulullah menggambarkan arti pentingnya kedudukan tetangga dengan mengatakan. مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tentangga, hingga aku yakin ia (seorang tetangga) akan mewariskan harta kepadanya (tetangganya). [3] Berkaitanmakna berbuat ihsan (baik) kepada tetangga, Syaikh Nazhim Sulthan menerangkan: “(Yaitu) dengan melakukan beragam perbuatan baik kepada tetangga, sesuai dengan kadar kemampuan. Misalnya berupa pemberian hadiah, mengucapkan salam, tersenyum ketika bertemu dengannya, mengamati keadaannya, membantunya dalam perkara yang ia butuhkan, serta menjauhi segala perkara yang menyebabkan ia merasa tersakiti, baik secara fisik atau moril. Tetangga yang paling berhak mendapatkankan perlakuan baik dari kita adalah tetangga yang paling dekat rumahnya dengan kita, disusul tetangga selanjutnya yang lebih dekat. ‘Aisyah pernah bertanya,”Wahai Rasulullah, aku memiliki dua orang tetangga. Maka kepada siapakah aku memberikan hadiah diantara mereka berdua?”. Beliau menjawab. إلى أقْرَبَهُمَا مِنْكِ بَابًا Kepada tetangga yang lebih dekat pintu rumahnya denganmu.[4] Oleh karena itu, Imam Al Bukhari menulis judul bab khusus dalam Shahihnya Bab Haqqul Jiwar Fii Qurbil Abwab (Bab Hak Tetangga Yang Terdekat Pintunya). Ini merupakan indikator kedalaman pemahaman beliau terhadap nash-nash tentang hal ini. [5] Lebih lanjut, Syaikh Nazhim memaparkan tentang kriteria tentang tetangga. Yang Pertama : Tetangga muslim yang memiliki hubungan kekerabatan. Dia memiliki tiga hak sekaligus. Yaitu ; hak bertetangga, hak Islam dan hak kekerabatan. Yang Kedua : Tetangga muslim (yang tidak memiliki hubungan kekerabatan), maka ia memiliki dua hak. Yaitu ; hak bertetangga dan hak Islam. Yang Ketiga : Tetangga yang hanya memiliki satu hak. Yaitu tetangga yang kafir. Dia hanya memiliki hak sebagai tetangga, dengan dasar keumuman nash-nash yang memerintahkan berbuat ihsan kepada tetangga, yang mencakup tetangga muslim dan non-muslim. Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tetangga Beliau yang beragama Yahudi.[6] Dari Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash bahwa ia menyembelih seekor kambing kemudian bertanya (kepada keluarganya). “Sudahkah kalian berikan sebagian kambing tersebut kepada tetangga kita yang Yahudi?. Beliau bertanya sampai tiga kali., kemudian berkata,”Aku telah mendengar Nabi bersabda. مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُه Jibril senantiasa berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tetangga, hingga aku yakin ia akan memberikan harta warisan kepadanya. [7] Kriteriai tetangga yang dinyatakan oleh Syaikh Nazhim ini, sebenarnya merupakan kandungan sebuah hadits yang termaktub dalam Musnad Al Bazzar (Lihat Kasyful Astar no: 1896) dan Al Hilyah karya Abu Nu’aim (5/207). Namun sanadnya bermasalah. Al Haitsami dalam Al Majma (8/164), mengomentari sanadnya dengan berkata: “Imam Al Bazaar meriwayatkannya dari syaikh (guru)nya (yang bernama) Abdullah bin Muhammad Al Haritsi, dan ia adalah seorang pemalsu hadits.[8] Akan tetapi kriteria di atas, sejalan dengan penjelasan Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bar yang menyatakan. “Penyebutan (istilah) tetangga mencakup (tetangga) yang muslim maupun yang kafir, yang ahli ibadah ataupun yang fasik, teman ataupun musuh, yang senegara ataupun dari negeri lain, yang bisa memberikan manfaat ataupun yang akan membahayakan, yang masih kerabat ataupun bukan saudara, yang dekat rumahnya ataupun yang jauh. Tetangga memiliki (perbedaan derajat) tingkatan antara satu dengan lainnya. Tetangga yang memiliki derajat tertinggi adalah yang terhimpun padanya seluruh sifat-sifat istimewa, kemudian (tingkatan selanjutnya adalah) yang banyak memiliki sifat-sifat luhur, dan (tingkatan yang terakhir) adalah yang paling sedikit sifat-sifat baiknya. [9] Syaikh Abdurrahman bin Abdul Karim Al ‘Ubayyid, penulis kitab Ushul Manhajil Islami, menjelaskan makna tetangga secara lebih luas, “Istilah tetangga sebagaimana yang dikenal secara umum oleh manusia adalah tetangga yang hidup berdampingan rumah dengan anda. Namun sebenarnya, parameter dalam masalah ini adalah keumuman lafazh (tetangga). Maka istilah tetangga mencakup setiap orang yang hidup bersama anda, baik ketika dalam pekerjaan, di toko, atau masjid, di jalan, maupun di tengah-tengah masyarakat umum. Maka setiap insan yang berada di sekeliling anda maka ia adalah tetangga anda. Termasuk pula dalam kategori tetangga ini adalah sebuah negara dengan negeri jirannya, juga negara Islam dengan negara tetangganya. Jadi, tetangga antar negara dinilai sama persis layaknya tetangga antar anggota masyarakat, yaitu dari sisi pandang bahwa keduanya dituntut untuk berbuat baik kepada tetangganya masing-masing. Tidaklah terjadi peperangan antar negara melainkan lantaran negara yang satu melanggar hak negara tetangganya. Ini adalah salah satu prinsip yang agung.[10] ETIKA BERTETANGGA YANG SEHAT Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menjelaskan beberapa etika pergaulan dengan tetangga yang selayaknya kita perhatikan:[11] • Hendaknya kita mencintai kebaikan untuk tetangga kita sebagaimana kita menyukai kebaikan itu untuk diri kita. Bergembira jika tetangga kita mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta jauhi sikap dengki ketika itu. Hal ini mencakup pula keharusan untuk menasehatinya ketika kita melihat tetangga kita melalaikan sebagian perintah Allah, serta mengajarinya perkara-perkara penting dalam agama yang belum ia ketahui dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ أَوْ قَالَ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ Dan demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamanNya, tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk tetangganya, atau Beliau berkata, untuk sudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.[12] Ibnu Abi Jamrah berkata, “Kondisi tetangga berbeda-beda, ditinjau dari tingkat keshalehan mereka. (Prinsip) yang mencakup seluruhnya adalah keinginan kebaikan untuk tetangga tersebut, dan nasehat kepadanya dengan cara yang baik, mendoakannya agar mendapatkan petunjuk, menjauhi sikap yang menyakitinya, dan mencegah tetangga yang tidak shalih dari perbuatan yang menganggu atau dari kefasikan dengan cara yang bijak, sesuai dengan tahapan beramar ma’ruf nahi mungkar. Serta mengenalkan kepada tetangga yang kafir tentang Islam dan menjelaskan kepadanya kebaikan-kebaikan agama Islam dan memotivasinya untuk masuk Islam dengan cara yang baik pula. Jika hal itu bermanfaat maka (ajaklah ia dengan nasehat itu), dan bila nasehat tidak mempan, maka boikotlah ia dengan tujuan untuk memberinya pelajaran. Karena dirinya telah mengetahui alasan kita memboikotnya, agar ia berhenti dari keengganannya untuk masuk Islam, jika memang pemboikotan tersebut efektif diterapkan padanya” • Saat musibah melanda tetangga kita dan dia dirundung kesedihan dan terbelit kesulitan, sebisa mungkin kita membantunya, baik bantuan materi ataupun dukungan moril. Menghibur dan meringankan beban penderitaannya dengan nasehat, tidak menampakan wajah gembira tatkala dia dirundung duka. Menjenguknya ketika sakit dan mendoakan kesembuhan untuknya serta membantu pengobatannya bila memang dia membutuhkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. لَيْسَ المُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَ جَارُهُ جَائِعٌ إلى جَنْبِهِ Bukanlah seorang mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya. [13] • Hindari sejauh mungkin sikap yang dapat menyebabkan tetangga kita merasa tersakiti, baik berupa perbuatan ataupun perkataan. Contohnya, mencela, membeberkan aibnya di muka umum, memusuhinya, atau melemparkan sampah di muka rumahnya sehingga menyebabkan ia terpeleset ketika melewatinya, dan jenis gangguan lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِر فَلاَ يُؤْذِيْ جَارَهٌ Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. [14] • Kunjungilah tetangga pada hari raya dan sambutlah undangannya jika dia mengundang kita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. حَقُّ المُسْلِمِ على المُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ المَرِيْضِ وَ اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ وَ إجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ العَاطِسِ Hak muslim atas muslim yang lain ada lima, menjawab ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin.[15] • Berikanlah toleransi kepada tetangga kita selama bukan dalam perkara maksiat. Didiklah keluarga kita untuk tidak berkata-kata keras atau berteriak-teriak sehingga mengganggu tetangga. Janganlah kita mengeraskan suara radio kita hingga mengusik ketentraman tetangga, terutama pada malam hari. Sebab, mungkin diantara mereka ada yang sedang sakit, atau lelah, atau tidur atau mungkin ada anak sekolah yang sedang belajar. Dan ketahuilah, mendengarkan musik adalah perkara haram, apalagi jika sampai mengganggu tetangga, maka dosanya menjadi berlipat ganda. Rasulullah bersabda. خَيْرُ الأصْحَابِ عِنْدَ الله خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَ خَيْرُ الجِيْرَانِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ Sebaik-baik sahabat adalah yang paling baik terhadap sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik terhadap tetangganya.[16] Dan hendaklah kita tidak bersikap kikir terhadap tetangga yang membutuhkan bentuan kita, selama kita bisa membantunya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. لَا يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ Janganlah seorang diantara kalian melarang tetangganya untuk meletakkan kayu di tembok rumahnya.[17] Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim bin Ied Al Hilali membawakan beberapa pelajaran yang berkaitan dengan hak tetangga yaitu: Yang pertama : Saling membantu dan bersikap toleran sesama tetangga merupakan hak-hak tetangga (yang wajib dipenuhi) sekaligus merupakan wujud kekokohan bangunan masyarakat Islam. Yang kedua : Jika seseorang memiliki rumah, kemudian ia memiliki tetangga dan tetangganya itu ingin menyandarkan sebatang kayu di temboknya tersebut, maka boleh hukumnya bagi si tetangga untuk meletakkannya dengan izin atau tanpa izin pemilik rumah, dengan syarat hal tersebut tidak menimbulkan mudharat bagi si empunya rumah, karena Islam telah menetapkan satu kaidah umum [18] ( لاَ ضَرَرَ وَ لاَ ضِرَارَ) . • Berikanlah hadiah kepada tetangga, walau dengan sesuatu yang mungkin kita anggap sepele. Karena saling memberi hadiah akan menumbuhkan rasa cinta dan ukhuwah yang lebih dalam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu. إذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فأكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ ، فأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ Jika suatu kali engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikanlah tetanggamu, dan berikanlah mereka sebagiannya dengan cara yang pantas. [19] • Tundukkanlah pandangan kita terhadap aurat tetangga, jangan pula menguping pembicaraan mereka. Apalagi sampai mengintip ke dalam rumahnya tanpa seizinnya untuk mengetahui aib mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ Dan katakanlah kepada laki-laki beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka. [An Nur:30] KERASNYA ANCAMAN MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA Ketahuilah wahai akhi muslim dan ukhti …..Islam mengajarkan kita untuk menjadi seorang bisa bermanfaat bagi orang yang lain, atau bila kita tidak bisa memberi manfaat kepada orang lain, paling tidak kita menahan diri jangan sampai menyakitinya. Apalagi terhadap tetangga, mereka memiliki hak sangat besar yang wajib kita tunaikan. Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia?. Maka berbuat baik kepada tetangga merupakan cerminan baiknya keimanan seseorang. Dan sebaliknya, menyakiti tetangga merupakan simbol ahlul jahl (orang yang tidak mengerti ilmu). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh seorang sahabat,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulanah rajin shalat malam, rajin pula shaum pada siang hari dan gemar bersedekah, tapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya! Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab. لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ مِنْ أهْلِ النَّارِ. قَالَ : وَ فُلاَنَة تُصَلِّيْ المَكْتُوْبَةَ وَ تَصَدَّقُ بِأثْوَارِ مِنَ الأقِطِ وَ لاَ يُؤْذِيْ أحَدًا ؟ فَقَالَ: هِيَ مِنْ أهْلِ الجَنَّةِ Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka”. Lalu sahabat itu bertanya lagi,”Fulanah (wanita) yang lain rajin shalat fardlu, gemar bersedekah dengan sepotong keju dan tidak pernah menyakiti seorang pun?. Maka Beliau menjawab,”Dia termasuk penduduk surga.[20] Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan berkata,”Menyakiti seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah perkara yang haram. Akan tetapi menyakiti tetangga lebih keras lagi keharamannya. Dari Miqdad bin Al Aswad ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. لأنْ يَزْنَيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنِ يَزْنِيَ بامْرَأةِ جَارِهِ وَ لأنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرةِ أبْيَاتٍ أيْسَرُ لَهُ مِنْ أنْ يَسْرِقَ مِنْ بَيْتِ جَارِهِ Sungguh, jika seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita itu masih lebih baik baginya daripada ia berzina dengan istri tetangganya, dan sungguh jika seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan (dosanya) daripada ia mencuri dari rumah salah seorang tetangganya.[21] Zina merupakan dosa besar yang diharamkan Allah Tabaaraka wa Ta’ala, dan Allah telah menetapkan hukum-hukum yang bersifat preventif bagi para pelakunya. Akan tetapi melakukan perbuatan zina dengan istri tetangga tingkat keharaman, kekejian dan kejahatannya lebih berat lagi. Demikian pula halnya dengan mencuri (di rumah tetangga). Dari Syuraih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. وَ الله لاَ يُؤْمِنُ وَ الله لاَ يُؤْمِنُ وَ الله لاَ يُؤْمِنُ قِيْلَ مَنْ يَا رَسُوْلَ الله؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَه Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman”. Beliau ditanya,”Siapa wahai Rasulullah?. Beliau menjawab,”Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.[22] Al Bawa-iq (البَوَائق) adalah bentuk plural dari baa-iqah (بَائِقَة) maknanya adalah malapetaka, sesuatu yang membinasakan, dan perkara sulit yang datang tiba-tiba. Ibnu Baththal berkata, “Dalam hadits di atas terdapat penekanan besarnya hak tetangga, karena Beliau sampai bersumpah tentang hal itu. Bahkan Beliau mengulangi sumpahnya sampai tiga kali. Dalam hadits tersebut juga terdapat isyarat penafian iman dari seseorang yang menyakiti tetangganya, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan. Maksud (penafian disini) adalah (penafian) iman yang sempurna, dan tidak diragukan lagi bahwa seorang yang bermaksiat keimanannya tidak sempurna”.[23] Juga hadits dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. يَا رَسُوْلَ الله ُأيُّ ذَنْبٍ أعْظُمُ؟ قَالَ: أنْ تَجْعَلَ لله نِدًّا وَ هُوَ خَلَقَكَ . قُلْتُ : ثُمَّ أي؟ قَالَ : أنْ تَقْتُلَ وَلَدَ كَخَشْيَةَ أنْ يُطْعَمَ مَعَكَ. قُلْتُ : ثُمَّ أي؟ قَالَ : أن تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارَكَ Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?. Beliau menjawab,”Engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Ia yang menciptakanmu”. Aku bertanya lagi,”Kemudian dosa apa?. Beliau menjawab,”Engkau membunuh anakmu karena khawatir ia akan mengambil jatah makananmu”. Aku bertanya lagi,”Lalu dosa apai?. Beliau menjawab,”Engkau menzinahi istri tetanggamu”.[24] BILA TETANGGA ANDA JAHAT Memiliki tetangga yang baik dan mau hidup rukun dengan kita merupakan satu kenikmatan hidup. Namun terkadang, kita diuji Allah dengan memiliki tetangga yang tidak baik akhlaknya dan gemar mengganggu kita. Untuk menghadapi tetangga semacam itu, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu memberikan beberapa nasehatnya, sebagai berikut: • Bersabarlah anda dalam menghadapi gangguan tetangga. Atau memilih pindah rumah jika memang hal itu memungkinkan. Allah berfirman. وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ و َلا َالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. [Fushilat : 34] Membalas kejahatan tetangga dengan perbuatan baik merupakan salah satu etika bertetangga yang diajarkan Islam. Yaitu agar kita tidak membalas kejahatan dengan kejahatan yang sama, Al Hasan al Bashri berkata, “Tidaklah berbuat ihsan kepada tetangga (hanya dengan) menahan diri tidak menyakiti tetangga, akan tetapi berbuat ihsan kepada tetangga (juga) dengan bersabar dan tabah menghadapi gangguannya”.[25] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. ثَلاَثَةٌ يَحِبُهُمُ الله، …….وَ الرَّجُلُ يَكُوْنَ لَهُ جَارٌ يُؤْذِيْهِ جَارُهُ فَيَصْبِرُ عَلَى اذَاهُ حَتَّى يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا مَوْتٌ أوْ ظُعُنٌ Tiga golongan yang dicintai Allah,……..dan laki-laki yang memiliki tetangga yang menyakitinya, kemudian ia bersabar menghadapi gangguannya hingga ajal memisahkan mereka.[26] • Hendaklah anda berdoa dengan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu. (اللهمَّ إنَّيْ أعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ في دَارِ الإقَامَةِ فإنَّ جَارَ البَادِيَةِ يَتَحَوَّلُ) Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari tetangga yang buruk di akhirat, maka sesungguhnya tetangga badui beganti-ganti. [27] • Jika anda tidak mampu bersabar menghadapi gangguan tetangga, sementara tidak mungkin bagi anda untuk pindah rumah, maka terapkan nasehat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikisahkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. جَاءَ رَجُلٌ إلى النَّبِيِّ يَشْكُوْ جَارَهُ، قَالَ: اذْهَبْ فاصْبِرْ، فأتاهُ مَرَّتَيْنِ أوْ ثَلاَثًا، فَقَالَ: اذْهَبْ فاطْرَحْ مَتَاعَكَ في الطَّرِيْقِ، فَطَرَحَ مَتَاعَهُ في تاطِّرِيْقِ، فَجَعَلَ الناَسُ يَسْألُوْنَ فَسُخْبِرُهُمْ خَبَرُهُ، فَيَلْعَنُوْنَ ذلك الجَارَ المُسِيءَ – فَعَلَ الله بِهِ وَ فَعَلَ- كِنَيَةٌ عَنْ سَخَطِ النَّاسِ عَلَيْهِ، فَجَاءَ إلَيْهِ فَقَالَ: ارْجِعْ لاَ تَرَى مِنِّيْ شَيْءًا تَكْرَهُهُ Seorang laki-laki pernah datang kepada Nabi mengeluhkan tetangganya. Maka Rasulullah menasehatinya,”Pulanglah dan bersabarlah”. Lelaki itu kemudian mendatangi Nabi lagi sampai dua atau tiga kali, maka Beliau bersabda padanya,”Pulanglah dan lemparkanlah barang-barangmu ke jalan”. Maka lelaki itu pun melemparkan barang-barangnya ke jalan, sehingga orang-orang bertanya kepadanya, ia pun menceritakan keadaannya kepada mereka. Maka orang-orang pun melaknat tetangganya itu. Hingga tetangganya itu mendatanginya dan berkata,”Kembalikanlah barang-barangmu, engkau tidak akan melihat lagi sesuatu yang tidak engkau sukai dariku.[28] Pembaca, tiada gading yang tak retak.Tidak ada manusia yang sempurna. Ada saja kekurangan yang melekat pada setiap diri kita. Latar belakang yang berbeda menciptakan pribadi yang berbeda. Wacana yang perlu kita kembangkan, bagaimana kita dapat meredam perbedaan yang ada, selama tidak melanggar rambu syariat. Menjalin komunikasi positif dengan menjungjung tinggi akhlak pergaulan. Selamat menuai pahala dari tetangga Anda. Wallahul Muwaffiq ilaa aqwaamith thariiq

https://almanhaj.or.id/3064-bertetangga-yang-sehat-dan-kiat-menghadapi-tetangga-jahat.html

TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS RT.

 


Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT

1.      Melaksanakan keputusan anggota

2.      Membina kerukunan

3.      Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi

4.      Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RT mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat.

5.      Ketua RT bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RT melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah.

6.      Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi bertanggungjawab kepada Ketua.

Tugas dan Fungsi Ketua RT
Ketua RT mempunyai tugas :

1.      Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah ( RW dan Lurah)

2.      Memelihara kerukunan hidup warga

3.      Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat

4.      Pengkoordinasian antar warga.

5.      Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga

Tugas dan Fungsi Wakil Ketua RT / Sekretaris
Wakil Ketua RT / SekretarisMempunyai Tugas :

1.       Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua

2.       Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua

3.       Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan

4.       Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT

5.       Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan

6.       Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua

7.       Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan

Tugas dan Fungsi Bendahara RT
Bendahara RT Mempunyai tugas :

1.      Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak

2.      Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT

3.      Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan

4.      Pencatatan kekayaan yang dimiliki

Tugas dan Fungsi Seksi Humas
Seksi Humas Mempunyai Tugas Mengsosialisasikan peraturan – peraturan warga yang dibuat dan diputuskan tentang :

1.        Sosialisasi peraturan warga untuk penerangan lampu jalan,taman/teras, depan setiap malam menghimbau sebaiknya menghidupkannya di malam hari, terutama jika penghuni meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama.

2.        Penertiban sales yang masuk ke rumah-rumah warga (perlu kerja sama dengan warga, seperti melaporkan ke Babinsa apabila merasa terganggu oleh ulah mereka).

3.        Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi ( KTP, Kartu Keluarga, dll )

4.        Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan di lingkungan RT, seperti pencurian mobil atau pun upaya perampokan (edaran ke warga oleh Seksi keamanan )

5.        Pendataan warga (jangka panjang), disertai juga dengan jenis pekerjaan/profesi, hobi dan lainnya, juga usia dan hobi anak-anak.

6.        Melakukan pendataan rumah-rumah kosong (mencari tahu pemiliknya).

Tugas dan Fungsi Seksi Sosial Budaya Pemuda dan Olah Raga

1.      Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pembinaan prestasi olahraga.

2.      Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda

3.      Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di kelurahan

4.      Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda putus sekolah

5.      Melaksanakan tugas lain yang diberika oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya dan pemuda.

Tugas dan Fungsi Seksi Keagamaan

1.        Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan

2.        Melakukan program kegiataan keagamaan seperti Megengan,Pembacaan Sholawatan/ Berjanjenan, Yasinan dan Peringatan Hari-hari Besar Keagamaan.

3.        Sosialisasi/edukasi berbagai aspek keagamaan, seperti masalah Narkoba dan lainnya.

4.        Mengaktifkan pengumpulan dana untuk sumbangan pembangunan masjid dan kegiatan sosial di lingkungan RT . Dana kegiatan sosial ini penting untuk kepentingan warga, seperti untuk pengurusan jenazah dan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu di sekitar lingkungan RT.

Tugas dan Fungsi Seksi Pembangunan, Kebersihan & Lingkungan Hidup

1.      Mengkordinir Pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga,Dilaksanakan tiap dua bulan sekali sasaran atau tempat yaitu halaman rumah warga, bak sampah, gorong-gorong, taman dan selokan/kali, sekaligus sebagai ajang silaturahmi

2.      Melaksanaan pengecatan bak sampah dilaksanakan tiap tahun sekali penyeragaman warna bak sampah dengan swadaya masyarakat diupayakan adanya subsidi RT berupa cat dan kuas

3.      Pelaksanaan Pembangunan dan pengecatan portal dan gapura dilaksanakan setahun sekali pada awal bulan Agustus penyeragaman warna gapura

4.      Penyemrotan demam berdarah, malaria dan wabah flu burung berkoordinasi dengan seksi kebersihan dan lingkungan hidup RW diupayakan dilaksanakan setahun sekali dibebankan pada kas RT

5.      Melaksanakan Perencanaan dan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, perbaikan fasilitan warga dan peningkatan sarana keperluan warga

 Tugas dan Fungsi Seksi Ketentraman & Keamanan

1.      Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram.

2.      Meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RT

3.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan dengan tugas seksi ketentraman

4.      pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya


SEDEKAH BUMI DAN TAHUN BARU HIJRIYAH 1442 H DI MASA PANDEMI

Dalam Rangka Sedekah Bumi Desa Cebolek Kidul dan menyambut Tahun Baru Hijriyah 1442 H. RT.03/03 di laksanakan dengan sederhana dikarenakan masih dalam masa PANDEMI. Hataman Al-Qur’an di laksanakan Online di bagi per Juz kepada warga RT.03/03 di baca di rumah masing-masing. Adapun Pahala Hataman Al-Qur'an Tahlil dan pembacaan kalimat-kalimat thoyyibah di tujukan kepada seluruh warga Warga Desa Cebolek yang telah mendahului kita khususnya ahli quburnya warga RT.03/03 Cebolek Kidul serta para ulama' dan tokoh RT.03/03 yang telah tiada khususnya kepada Mbah Ahmad Mutamakkin dan Mbah Singorogo yang merupakan tokoh Babat Desa Cebolek Kidul

Pada Hari Rabu malam Kamis  malam 1 Muharram 1442 H. 19 Agustus 2020 dilaksanakan beberapa acara yaitu:

1.    Pembukaan

2.    Pembacaan Manaqib oleh K. Qowi Sholahuddin

3.    Tahlil dan do’a Hataman Al-Qur’an oleh KH. Liwa’uddin

4.    Penutup

Dalam acara tersebut di hadiri pula oleh Kepala Desa Cebolek Kidul Bapak. Agung Kuswoyo.

Menurut KH. Mukromin salah satu Dosen STAIP Pati yang pernah mengisi Pengajian di RT.03/03 Cebolek Kidul dalam rangka Sedekah Bumi dan menyambut Tahun Baru Hijriyah, Sedekah Bumi di artikan Shodaqoh Bumi artinya mengirim pahala sdodaqoh dan mendo’akan para leluhur yang telah membuka/babat desa dan juga mengirim do’a untuk orang tua-orang tua yang telah tiada sebagai rasa syukur atas limpahan hasil bumi selama setahun.

Gus Muwafiq mengisahkan bila Nabi Muhammad SAW yang dulu juga mencari tahu napak tilas pendahulunya yakni Nabi Ibrahim karena ditanyai orang Yahudi dan Nasrani. Nabi Ibrahim merupakan bapak orang sedunia. Beliau berhasil menemukan napak tilas Nabi Adam. Lalu, pada saat isra' mi'raj Nabi Muhammad dikasih tahu Allah letak maqam Ibrahim dan hijir Ismail. Serta bukit shafa dan marwa.  Lalu, tempat melempar jumrah atau melempar iblis. Nabi Muhammad juga setiap tahun sekali mengunjungi kabah, mencuci, mengganti kainnya dan meminyakinya dengan wewangian. "Makanya banyak orang menyebut ziarah haji bukan ibadah haji. Karena mengunjungi napak tilas Nabi Ibrahim dan keluarga. Serta dalam ibadah haji juga ada yang namanya kurban. Itu berasal dari seluruh orang yang haji," jelas Gus Muwafiq. Seperti halnya sedekah bumi dilakukan setahun sekali dengan mengunjugi napak tilas leluhur desa dan melakukan bersih-bersih desa. Lalu melakukan sedekah berupa makanan-makanan dan mendoakan leluhur-leluhur.

Acara di lanjutkan dengan melekan semalam sampai menjelang subuh oleh anak-anak muda RT.03/03 dan anak-anak muda Desa Cebolek kidul dengan aneka kegiatan, ada yang sekedar njagong-njagong ada yang wiridan mendekatkan diri kepada Allah SWT.





7 Pelajaran Mbah Mutamakkin bagi Santri

 

7 Pelajaran Mbah Mutamakkin bagi  Santri

Syaikh Ahmad Mutamakkin menjadi rule model bagi umat Islam, khususnya para kiai dan santri Kajen dan sekitarnya.

Pertama, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang cinta ilmu. Beliau belajar sampai ke Timur Tengah. Para kiai dan santri harus mempunyai spirit thalabul Ilmi yang tinggi sampai tingkat dunia.

Kedua, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang cinta umat. Beliau berjuang bersama umat sampai titik darah penghabisan. Beliau bergerak di bidang keagamaan, pengairan, dan lain-lain. Syaikh Ahmad Mutamakkin lebih senang bergaul dengan orang kampung daripada kembali ke habitatnya sebagaimana anak Bupati Tuban.

Para kiai dan santri Harus mau berjuang di tengah masyarakat. Orientasi utama kiai dan santri adalah horizontal, bukan vertikal.

Ketiga, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang ahli riyadhah (tirakat). Beliau sosok yang suka puasa sebagai lambang menahan nafsu demi kenikmatan hakiki menggapai ridla Allah.

Para kiai dan santri Harus ahli riyadhah dengan banyak mengaji, belajar, shalat tahajjud, dan tidak boros.

Keempat, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang suka dalam kaderisasi. Syaikh Ronggokesumo dan Syaikh Mizan adalah kader Syaikh Ahmad Mutamakkin.

Para kiai dan santri harus siap menjadi kader Syaikh Ahmad Mutamakkin yang suka berorganisasi dan melakukan kaderisasi demi keberlanjutan dakwah Islam.

Kelima, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang menghadapi segala rintangan dengan kelembutan, pendekatan tasawuf, dan tawakkal kepada Allah.

Para kiai dan santri harus berdakwah dengan penuh kesantunan dan kelembutan, jangan dengan marah-marah, mengkafirkan, menyesatkan, dan merasa berhak masuk surga sendiri.

Keenam, Syaikh Ahmad Mutamakkin suka merangkul musuh dan menghindari memperbanyak musuh. Ketib Anom yang membencinya akhirnya takluk dengan dirangkul dan diberi panggung ekspresi keilmuan.

Para kiai dan santri harus menjadi figur pemersatu bangsa.

Ketujuh, Syaikh Ahmad Mutamakkin adalah sosok yang sukses dalam mendidik anak-anaknya menjadi pemimpin agama. Para pengasuh dan tokoh agama di Kajen dan sekitarnya adalah keturunan Syaikh Ahmad Mutamakkin, seperti KH Abdullah Zain Salam, KH MA Sahal Mahfudh, dan KH Ahmad Fayumi Munji.

Para kiai dan santri harus mampu mendidik anak-anaknya menjadi kader penerus perjuangan agama dan masyarakat.

7 pelajaran Syaikh Ahmad Mutamakkin di atas seyogianya menjadi obor kiai dan santri untuk membumikan Islam Rahmatan Lil-Alamin

sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Syekh_Ahmad_Mutamakkin

NAMA KEPALA KELUARGA RUKUN TETANGGA (RT) 3 RW. 3 CEBOLEK KIDUL

RUKUN TETANGGA (RT) 3  RW. 3 CEBOLEK KIDUL
NAMA KEPALA KELUARGA 
NO KEPALA KELUARGA JML KELUARGA
1 Abdul Azis 2
2 Abdul Haris 3
3 Abdul Latif 4
4 Abdullah 5
5 Abdullah Ah. Sarkowi 5
6 Abdullah Khoirul Abid 3
7 Ah. Abdul Ghofur 3
8 Ahadun 3
9 Ahmad Nailul Faiz 4
10 Ahmad Sarkowi 3
11 Ahmad Sodri 2
12 Ali Ahmadi 1
13 Ali Fathoni 3
14 Ali Mas'adi 4
15 Ali Rojab 3
16 Anis Zaenal Arifin 4
17 Anzar 4
18 Basuri 3
19 Budi Harsono 4
20 Darmi 1
21 Didik Yudiarto 4
22 Eko Sugiharto 3
23 Edi Hariyanto 3
24 Gemi 1
25 H. Ahmad Zubair 4
26 H.Masrur Munawwir 2
27 H.Muhammad Liwa'uddin 5
28 Hadi Santoso 4
29 Hadziq 1
30 Halimi 3
31 Halimah 1
32 Hamdani 1
33 Hamid 3
34 Handoyo 4
35 Hj. Khotimah 2
36 Hj. Zubaedah 3
37 Imam Mufasirin 5
38 Iwan Habib 4
39 Joyo Sumar 4
40 Kanafi 3
41 Khumaedi 3
42 Kumaedi 3
43 Latief 3
44 M. Afif Fajri Yusron 4
45 M. Kholif Alwi 3
46 M. Syaiful Huda 3
47 Mardi 5
48 Ma'rudin 3
49 Masrukin 3
50 Moh. Salam Mahsun 4
51 Moh. Zamroni 3
52 Moh. Zuhri 3
53 Mohammad Nawawi 2
54 Muchlisin 4
55 Muchlisin 4
56 Muh. Anis Mabruri 7
57 Muhammad Athoillah Habibi 4
58 Muhammad Kamal 4
59 Muhammad Mujib 8
60 Muhammad Rohmatillah 2
61 Mulyati 2
62 Mustahal 3
63 Ngadi 5
64 Ngarobi 2
65 Ni'am 3
66 Nor Hadi 1
67 Nur Muh. Jaelani 3
68 Qowi Sholahuddin 5
69 Rohmad  3
70 Rukani 4
71 Rukini 1
72 Saerozi 3
73 Sarjono 4
74 Sarwan 4
75 Sholeh 4
76 Sholikhul Anwar 3
77 Siti Saudah 2
78 Slamet 3
79 Sudarji 4
80 Sudarjo 3
81 Sujai Sholihin 4
82 Sukarni 3
83 Sukarti 2
84 Sulasmi 2
85 Sumarsono 2
86 Sutoyo 2
87 Su'udi 3
88 Taufiqurrohman 2
89 Umi Atiyah 2
90 Umi Hanifah 1
91 Yulianto 3
92 Zainul Arifin 5
Jumlah 292